Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (27 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (44 menit yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (8 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (8 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (16 jam yang lalu)
INFODESA 26 Juli 2023, 17:16 WIB 1,110 PDF

Polisi Razia Satu Rumah “Matur Pak Kapolsek”

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi Razia Satu Rumah  “Matur Pak Kapolsek”
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS – Polsek Kudus Kota merazia salah satu rumah di Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kudus, Rabu (26/7/2023)) malam.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan Miras jenis oplosan dari lokasi tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan menjelaskan, razia dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui layanan “Matur Pak Kapolsek” yang adanya pemuda MOS (32) warga Kecamatan Bae, Kudus membuat onar di sekitar Perempatan Johar Kelurahan Wergu Kulon Kota Kudus.

“Laporan dari warga langsung kami tindak lanjuti, kami melakukan pengecekan, kami mendapati seorang pemuda yang diduga karena pengaruh minuman keras membuat onar yang menyebabkan warga sekitar ketakutan,” kata Iptu Subkhan yang memimpin langsung kegiatan ini .

Lanjut Kapolsek, usai pelaku berhasil diamankan piket siaga Polsek, petugas kemudian melakukan pengembangan lokasi awal pelaku membeli Miras. Setelah mendapati informasi, kami langsung bergerak menuju lokasi penjual Miras.

“Ternyata benar memang ada peredaran Miras di rumah tersebut. Kami langsung menggeledah setiap sudut rumah dan mengamankan ratusan Miras,” ujar Kapolsek Kudus dihadapan awak media.

Dalam razia tersebut, petugas menyita 135 botol Miras berbagai merk, dan Miras jenis oplosan yang dikemas dalam 59 botol kemasan air meneral.

“Untuk memberikan efek jera, penjual Miras dikenakan sanksi berupa Tipiring. Selain itu juga diperingatkan agar tidak menjual Miras. Sedangka pelaku MOS kami amankan di Polsek”, imbuhnya.

Dikatakan, berdasarkan instruksi dari Kapolres, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan razia miras dan obat-obatan terlarang.

Sebab, terjadinya aksi kriminalitas, berupa tawuran seringkali dilakukan oleh pemuda yang terpengaruh miras.“ kami akan terus melakukan razia untuk mencegah terjadinya kriminalitas yang awal mulanya disebabkan oleh Miras. Untuk razia, kami lakukan hampir setiap hari sesuai arahan Kapolres Kudus ,” tandasnya.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi