Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (16 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (19 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (22 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (23 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (23 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (23 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 10 Maret 2022, 07:05 WIB 2,282 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polisi Malangke Barat Operasi Pekat, Sita Ratusan Liter Ballo’

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi Malangke Barat Operasi Pekat, Sita Ratusan Liter Ballo’
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Sebanyak kurang lebih 100 liter ballo’ dalam jirigen minuman keras (miras) disita dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Dusun Lettekang Desa Arusu Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara yang disembu yikan pemiliknya disemak-semak kurang lebih 150 meter dari rumah K Rahmat pemilik miras.

“Ini merupakan hasil razia miras yang kami lakukan sejak saya menjadi Kapolsek di Malangke Barat sudah melakukan razia pekat,” sebut IPTU Abd Latif pada media ini via whatsapp, Kamis 10 Maret 2022.

Semua miras tersebut ada yang didaoat dirumah penjual dan disembunyikan disemak-semak tak jauh dari kediaman pe jual yang tersebar di wilayah hukum Polsek Malangke Barat,” sebut IPTU Abd Latif didampingi AIPTU Amiruddin, AIPDA Abdul Muin dan Bripka Andri Parayo.

Kapolsek IPTU Abd Latif mengungkapkan bahwa, pihaknya mendata dan membina para pemilik barang yang telah disita. “Harapannya, tidak menjual kembali minuman keras,” pesan Kapolsek.

Terlebih miras menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat. “Maka kita selama ini gencar melakukan razia,” pungkasnya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi