Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (3 hari yang lalu)
INFODESA 29 Januari 2019, 19:54 WIB 1,662 PDF

Polisi Lamsel Hadiahi Timah Panas, SatuPelaku Dari Tiga Pelaku Spesialis Curanmor

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi Lamsel Hadiahi Timah Panas, SatuPelaku Dari Tiga Pelaku Spesialis  Curanmor
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Tiga Kawanan spesialis pencuri sepada motor satu diantaranya di hadiahi timas panas, saat di lakukan penangkapan oleh Tekab 308 Polres Lampung Selatan, di kediamanya pekan lalu.

Dari Tiga tersangka dengan inisial. S, M dan G, ketiganya di bekuk di kediamanya masing masing pada pekan lalu, namun satu dari tiga tersangka yakni (S) warga Dusun Pelita Desa Palembapang Kecamatan Kalianda melakukan perlawanan saat hendak di tangkap petugas, terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur.

“Komplotan ini melakukan aksinya pada malam hari, saat pemilik rumah sedang tertidur pulas,
“Mereka selalu melakukan pencurian sepeda motor pada malam hari didalam rumah saat korban sedang tidur. “Kata Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan. saat Press rilis. Selasa (29/1)

Selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 8 unit sepeda motor dengan berbagai jenis hasil curian, serta barang bukti lainya, Satu set kunci leter T dan 22 plat nomor Polisi yang sudah dilepas dari kendaraan serta 2 pisau, 1 Golok dan 7 botol Cat semprot berwarna pilok

“Barang barang bukti tersebut berhasil kami amankan dari rumah mereka, akibat perbuatanya ketiga tersangka, disangkakan Pasal 363 ayat (2) KUHpidana dengan ancaman 7 Tahun penjara.”pungkas mantan Kapolres Pesawaran itu. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi