Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (5 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (12 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (12 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (14 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (14 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (15 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (22 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (22 jam yang lalu)
INFODESA 28 April 2024, 09:20 WIB 1,009 PDF

Polisi Amankan Warga Sukamaju Jatiangung Lampung Selatan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi Amankan Warga Sukamaju Jatiangung Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Niat ingin menjual sepeda motor hasil kejahatan, dua orang buruh harian lepas warga Sukamaju, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung selatan, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jati Agung, Kamis (25/4/2024).

Keduanya YP (19) dan AP (23), kini masih menjalani pemeriksaaan secara intensif oleh Penyidik dan dilakukan penahanan. Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan kedua tersangka diringkus saat akan bertransaksi di Desa Sukamaju, sekira pukul 17.00 WIB. Penangkapan keduanya dari hasil penyelidikan dan didapat informasi sedang berusaha menjual hasil pencurian dengan kekerasan yakni satu unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam merah, Nopol. BE 2490 AEL.

Selanjutnya team Tekab 308 presisi Polsek Jati Agung melakukan pengintaian dan penangkapan berikut barang bukti sepeda motor milik korban yang akan dijual.

‘Hasil interogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan curas bersama AA warga Dusun Umbul Niti, Desa Jati Mulyo yang berhasil kabur pada waktu digrebek,” kata Kapolsek, Sabtu (27/4/2024).

Iptu Olivia menambahkan, peristiwa kejahatan yang dilakukan tersangka terjadi Minggu (21/4)2024) sekira pukul 02.30 WIB di jalan perempatan Warung Gunung Desa Karangsari. Awalnya, korban Vikram (23) mencari adiknya Ridho karena mendapatkan ada kabar akan terjadi tawuran di Warung Gunung. Kemudian korban dengan menggunakan sepeda motornya menuju perempatan Warung Gunung dan bertemu beberapa orang tidak dikenal yang jumlahnya kurang lebih sebanyak 30 orang. Selanjutnya datang tiga orang yang tidak dikenal menghampiri korban dan salah satunya langsung menarik leher korban dan mambacok pinggang sebelah kiri hingga mengalami luka bacok.

Korban lalu mencabut kunci kontak sepeda motornya dan melarikan diri meninggalkan sepeda motornya yang berisi STNK, satu unit HP merek Oppo A96 yang ada di dalam bagasi jok sepeda motor.

Para tersangka mendorong sepeda motor korban dan membawa kabur dengan cara di step. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkan ke Polsek Jati Agung untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana,” pungkas Iptu Olivia. (rilis)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi