Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (11 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 13 Desember 2020, 01:00 WIB 1,376 PDF

Polisi Ajak Habib Rizieq Tunaikan Salat Maghrib Berjamaah

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi Ajak Habib Rizieq Tunaikan Salat Maghrib Berjamaah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS – Habib Rizieq Shihab dan polisi Polda Metro Jaya menunaikan Salat Maghrib berjamaah disela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan humanis kepada Rizieq dan kuasa hukumnya. Salah satunya adalah dengan Polisi mengajak Rizieq untuk menunaikan ibadah Salat Maghrib berjamaah.

Hal itu terwujud dari digelarnya Salat Maghrib berjamaah yang dimana Rizieq menjadi imam salat serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.

“Penyidik mengajak MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro,” kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Selain humanis, Argo menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat.

“Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya,” ucap Argo.

Rizieq Shihab sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Sebelumnyakan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan,” ujar Kombes Yusri Yunus terpisah.

Saat ini, Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi