Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (8 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 22 Februari 2021, 22:45 WIB 2,464 PDF

Pjs Kades Marannu Baebunta Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pjs Kades Marannu Baebunta Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Marannu, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan banyak berbenah dalam proses kepengurusan dokumentasi kependudukan warganya.

Hal tersebut disampaikan Pjs Kepala Desa (Kades) Marannu, Alisman mengatakan, kini pemerintah desa terus berupaya memudahkan masyarakatnya dalam mengurus surat-surat kependudukan di Kantor Dukcapil Lutra Masamba.

“Tidak perlu lagi masyarakat urus surat-surat administrasi kependudukan di Dukcapil, kami pemerintah desa siap membantun tanpa mengeluarkan bisya transport, biaya makan minum dan waktu, kecuali perekaman elektronik KTP baru tidak bisa diwakili. Ini semua pemdes lakukan untuk masyarakatnya, supaya bisa beraktivitas di kebun,” ucap Alisman.

Seperti pengurusan KTP yang hilang atau rusak, sudah memiliki suket atau pernah rekam untuk e-KTP. Kemudian proses Kartu Keluarga (KK), kartu identitas anak, surat keterangan terlantar, surat keterangan tempat tinggal, akta lahir, pencatatan kematian, pencatatan perubahan nama, dan urusan lain terkait administradi kependudukan, kecuali yang tidak bisa di wakili adalah perekaman untuk pembuatan KTP baru.

“Jadi secara proses kami akan bantu di kantor desa secara gratis tanpa dipungut biaya dan pengurusan-pengurusan administrasi ke Dukcapil, masyarqkwt cukup di rumah dan beraktivitas sebagai petani dan juga menghindari kerumunan di pamdemi covid-19,” ucapnya kepada media ini, Senin 22 Februari 2021.

Alisman yang juga Kepala Seksi Tata Kelola Persandian Dinas Kominfo Lutra menambahkan, dalam teknis kepengurusan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di desanya, telah bekerjasama dengan Dukcapil Lutra. Sehingga warga tak perlu bolak-balik ke kantor dinas tersebut.

“Jadi Alhamdulillah kita sudah kerjasama dengan Dinas Dukcapil. Warga tak perlu bolak balik keluarkan ongkos transport dan biaya makan minum,” jelas Pjs Kades Marannu.

“Kami ingin lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan nanti sistemnya surat tersebut akan diantar langsung ke rumah warga yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi