Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (4 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (11 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (13 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (13 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (13 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (20 jam yang lalu)
INFODESA 07 Januari 2025, 20:28 WIB 1,417 PDF

Pj Sekda Lamsel Intji, Audensi Bersama Pihak Pelayanan Pajak Pratama Natar

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pj Sekda Lamsel Intji, Audensi Bersama Pihak Pelayanan Pajak Pratama Natar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Natar, di ruang rapat Sekda setempat, Selasa (7/01/2025).

Dalam audiensi itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Natar, Dewi Imelda Sari mengapresiasi Kabupaten Lampung Selatan dalam hal penerimaan wajib pajak.

“Jadi Kabupaten Lampung Selatan ini menempati urutan pertama se-Provinsi Lampung, dengan total wajib pajak sebesar Rp154 miliar,” ujarnya.

Selain itu, dalam pertemuan itu Dewi Imelda Sari juga menyampaikan beberapa program yang telah dan akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan.

Diantaranya, terkait kepatuhan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya meminta agar ASN di Kabupaten Lampung Selatan untuk secara kolektif melaporkan SPT tidak lebih dari tanggal 31 Maret 2025.

“Karena ini awal tahun seperti biasanya ada kewajiban untuk seluruh ASN di Lampung Selatan terkait SPT tahunan, kami mengingatkan untuk dilakukan secara kolektif memberikan bukti fotonya jangan sampai melewati batas waktunya,” imbuhnya.

Dalam pertemuan itu Dewi Imelda Sari juga membahas tentang perpajakan dari Dana Desa yang sudah salurkan ke desa-desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

“Tahun lalu, kami sudah dibantu oleh Inspektorat Lampung Selatan untuk mengumpulkan penerimaan pajak dari dana desa yang sudah disalurkan,” kata Dewi.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati berharap apa yang telah dibahas tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Harapannya semoga yang kita bahas hari ini bisa cepat ditindaklanjuti agar bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya,” kata Intji Indriati. (Red) sumber Diskominfo Lamsel.

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi