Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (4 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (12 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (15 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (16 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (20 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (21 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (22 jam yang lalu)
INFODESA 01 September 2023, 15:52 WIB 1,289 PDF

Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU, INFODESANEWS –Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pringsewu 2023, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (01/09/2023).

Menurut Penjabat Bupati Pringsewu, penyampaian Ranperda Perubahan APBD merupakan amanat UU, dimana dalam penyusunannya disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta Visi, Misi dan Sasaran Pokok serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2005-2025 dan RPD Pringsewu 2023-2026 dan prioritas lainnya yang tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran APBD 2023, yang mencakup 5 prioritas dan sasaran pembangunan.

“Lima prioritas tersebut meliputi, pertama, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, kedua, pembangunan manusia yang berkualitas, ketiga, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor strategis, keempat, penataan kawasan perkotaan yang berkelanjutan serta kelima, peningkatan kualitas tatanan sosial masyarakat,” jelasnya.

Diungkapkan Adi Erlansyah, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri Sekdakab Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, pada Perubahan APBD Pringsewu 2023, pendapatan daerah diproyeksi Rp 1.189.403.603.368,00 dan belanja daerah Rp 1.237.035.148.237,00.

“Ada pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp 47.631.544.869,00 yang digunakan untuk menutup defisit belanja. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA tahun berkenaan adalah  Rp 0 atau nihil,” ungkapnya. (BORNEO/ Anton H)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi