Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (27 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (52 menit yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (2 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (2 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (3 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (10 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (21 jam yang lalu)
INFODESA 17 Agustus 2023, 15:12 WIB 2,273 PDF

Pj.Bupati Pringsewu & Pimpinan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023 & KUA-PPAS 2024

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pj.Bupati Pringsewu & Pimpinan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023 & KUA-PPAS 2024
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU – Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu 2024 dan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu 2023 ditandatangani bersama oleh Pj.Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu pada rapat paripurna  DPRD setempat, Rabu (16/08/2023).

Menurut Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, nota kesepakatan KUA-PPAS 2024 dan perubahan KUA-PPAS 2023 merupakan amanat PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023. Perubahan KUA-PPAS 2023 merupakan penyesuaian perubahan asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan dengan kebijakan umum APBD yang ditetapkan sebelumnya. Juga mengantisipasi adanya kenaikan jumlah penduduk miskin dan peningkatan angka pengangguran.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, pihaknya segera menyusun dan menyampaikan dokumen RAPBD 2024 dan dokumen RAPBD-P 2023, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada APBD Kabupaten Pringsewu 2024, rencana pendapatan daerah setelah dilakukan pembahasan adalah Rp 1.241.657.457.638,00 sedangkan belanja daerah Rp 1.259.157.457.638,00. Kemudian, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebelumnya diproyeksikan Rp 25.000.000.000,00. Selain itu, Pemkab Pringsewu akan melakukan penyertaan modal (investasi) sebesar Rp 7.500.000.000,00, yakni kepada Bank Lampung Rp 2.500.000.000,00 dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp 5.000.000.000,00.

“Dengan membandingkan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat pembiayaan netto Rp 17.500.000.000,00 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran,” katanya, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah dan forkopimda beserta sejumlah elemen masyarakat  Kabupaten Pringsewu.

Selanjutnya, pada perubahan KUA-PPAS 2023, terjadi perubahan postur anggaran,  yakni pendapatan daerah menjadi Rp 1.189.403.603.368,00 (naik 0,20%), belanja daerah Rp 1.237.035.148.237,00 (naik 1,82%). Defisit anggaran mengalami kenaikan menjadi Rp 47.631.544.869,00 atau 42,27% dari total pendapatan, yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto. Sedangkan penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 30,18% menjadi Rp 50.131.544.869,00  yang digunakan untuk penyertaan modal dan menutup defisit, sehingga komposisi anggaran menjadi berimbang. (Borneo/ Anton  H)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi