Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (16 menit yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (7 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (19 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (22 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (1 hari yang lalu)
INFODESA 25 Juli 2024, 17:22 WIB 1,688 PDF

Pj. Bupati Pringsewu Ajukan 4 Ranperda

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pj. Bupati Pringsewu Ajukan 4 Ranperda
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

PRINGSEWU, INFODESANEWS – Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengajukan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Kamis (25/7/2024). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Suherman, serta dihadiri jajaran pemerintah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.

4 Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Perubahan APBD 2024, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap serta Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No.16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Ranperda telah disusun secara cermat dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Besar harapan kami, ini menjadi stimulan dan pemacu semangat sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas,” ujarnya.

Pj.Bupati Pringsewu berharap keempat Ranperda yang diajukan tersebut dapat segera dibahas, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama dapat disahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu, guna memberikan kepastian hukum dan menjadi payung hukum bagi kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu. (Borneo/ Anton H)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi