Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (14 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 17 September 2018, 18:07 WIB 789 PDF

Petualangan Okta Aldiansyah, Berahir Di Tangan Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Petualangan Okta Aldiansyah, Berahir Di Tangan Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com –Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengahiri petualangan Okta Aldiansyah (18) warga Way Urang Kacamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan yang sempat menjadi buron selama kurang lebih 2 Tahun.

 

Okta Aldiansyah, pelaku utama pembunuhan terhadap, Sabilal Gibran warga Desa Maja Kecamatan Kalianda. Kabupaten Lampung Selatan, yang terjadi di Pantai Ketang, pada 27 Mai 2016 silam, pelaku di tangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan. saat berada di persembunyian di daerah Pangkal Pinang,  Bangka Belitung. Minggu (16/9)

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP/B- 975/V/2016/Sej Kalianda /Res Lamsel /Sek Sumber Jaya tanggal 28 Mai 2016.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan. AKP Effendi. dalam hal ini mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan. mengatakan pelaku sebanyak 3 orang namun 2 orang rekannya telah tertangkap terlebih dahulu, sedangkan pelaku atas nama Okta Aldiansyah yang merupakan palaku utama melarikan diri setelah kejadian,

 

“Pelaku yang sempat menjadi buron selama kurang lebih 2 tahun, melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan sebilah Pisau pada bagian tubuh korbn sebanyak 24 kali tusuk yang mengakibatkan korban meniggal.”kata dia. Senin (17/9)

 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau sudah diamankan di Mapolres setempat.  (SG)

 

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi