Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (6 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (6 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (11 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 18 Juli 2019, 17:04 WIB 1,484 PDF

Perubahan APBD 2019 Bertambah

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Perubahan APBD 2019 Bertambah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) PerubahanAPBD Tahun Anggaran 2019.

Penandatangan Memorandum Of Understanding(MoU) tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Selatan Ir. Fredy, SM, MM bersama Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, SH, MH didampimgi Wakil Ketua Roslina.

Adapun, penandatangan MoU tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD setempat, Kamis (18/7/2019).

Mewakili Plt Bupati Lampung Selatan, Fredy mengatakan, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama itu, berarti bahwa dewan yang terhormat telah memberikan persetujuan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD  Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019.

Untuk itu kata Fredy, pihaknya menyampaikan  ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Badan Anggaran yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik.

“Semoga apa yang telah kita sepakati tersebut dan beberapa masukan dari anggota dewan yang terhormat akan menjadi program kegiatan yang dapat diakomodir dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 ini,” kata Fredy.

Selain itu, pihaknya juga menyadari bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan selama setengah semester Tahun Anggaran 2019, tentunya masih belum dapat memenuhi harapan semua pihak.

Disamping itu sambungnya, selama kurun waktu tersebut masih ditemui permasalahan dan kendala yang perlu segera dibenahi dan disempurnakan bersama. Untuk itu, terhadap beberapa hal yang disampaikan baik berupa saran, usulan, maupun himbauan akan menjadi atensi pihaknya.

“Masukan dan saran yang disampaikan anggota dewan akan senantiasa menjadi perhatian pemerintah daerah demi perbaikan serta bahan evaluasi kami di masa yang akan datang. Hal inidalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Lampung Selatan yaitu terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang sejahtera, berdaya saing, mandiri, dan berahlak mulia,” ujar Fredy.

Sebelumnya, berdasarkan pembahasan dalam struktur APBD Perubahan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, perubahan proyeksi pendapatan daerah meliputi kebijakan pendapatan daerah, antara lain pendapatan asli daerah (PAD) naik sebesar Rp.15,3 miliar.

Angka itu naik 5,91%, dari semula sebesar Rp.260.646.027.800 menjadi sebesar Rp.276.045.936.381.

“Jumlah pendapatan daerah sebelum pembahasan Rp.2.209.512.854.800. Setelah pembahasan Rp.2.231.648.891.376. Bertambah 22.136.036.576,” beber juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan Andi Apriyanto saat menyampaikan hasil pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Lebih lanjut Andi Apriyanto menjelaskan, nota penjelasan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD  Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan antara Badan Anggaran dan tim anggaran Pemkab Lampung Selatan.

Untuk itu, dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD  Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, telah disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah, kebutuhan daerah, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Dengan dilandasi kesimpulan diatas, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengusulakan nota rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD  Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, untuk disepakti menjadi nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dengan Plt Bupati Lampung Selatan,” tutur politikus PKS. (Sg) Rilis

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi