Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (5 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (12 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (20 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (22 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (22 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (22 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (22 jam yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 25 Juli 2024, 19:13 WIB 1,636 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun Para Kades Diminta Untuk Wujudkan Janji Politiknya

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun Para Kades Diminta Untuk Wujudkan Janji Politiknya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Bupati Blora, Arief Rohman berpesan kepada seluruh Kepala Desa ( Kades) di Blora terkait masa jabatannya diperpanjang 2 tahun. Perpanjangan itu digunakan untuk mewujudkan janji politiknya kepada warga saat pencalonan.

Pesan tersebut disampaikan di sela-sela acara Seminar Sehari dengan tajuk Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang digelar .oleh Forum Pemred Media Blora di pendapa rumah dinas Bupati, Kamis (25/7/2024).

Pemerintah pusat telah menetapkan peraturan perundang-undangan terbaru berupa Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pada 25 April 2024.

UU ini mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan satu pasal mengenai pengaturan desa yang berada di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi, dan kebun produksi berhak mendapatkan dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah. Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Bupati Arief mengatakan, dengan telah disahkannya UU No. 3 Tahun 2024, secara otomatis jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Selamat kepada seluruh Kepala Desa se- Kabupaten Blora atas perpanjangan masa jabatannya dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun,” ungkapnya

Bupati Blora meminta agar para Kepala Desa tidak terlalu terlena dengan tambahan masa jabatan itu. Menurutnya, mumpung ada tambahan masa jabatan, mereka ( para kepala desa) diminta untuk tuntaskan janji politiknya dulu.

”Di sisa masa jabatan, tentunya ada target capaian. Semoga ini bisa menjadi momentum bersama dalam memajukan pembangunan melalui perencanaan yang matang di Kabupaten Blora,” ucap Bupati yang akrab disapa Gus Arief itu.

Gus Arief juga menyinggung bahwa kunci sebuah kabupaten menjadi maju ada di desa. Untuk itu, segala potensi yang dipunyai para kepala desa bisa disinergikan bersama.

”Kuncinya, jika desa-desa maju saya yakin kabupaten juga akan maju, salah satu faktor penting kemajuan sebuah desa ada pada di Kepala Desa,” ucapnya.

Seminar sehari yang diadakan oleh Forum Pemred Media Blora tersebut menghadirkan Ketua STPMD Yogyakarta dan Ketua Apdesi Blora serta mengundang Camat dan Kepala Desa se -Kabupaten Blora.

Kita bersama untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diharapkan, acara tersebut bisa menghasilkan rekomendasi yang konkrit.

“Saya berharap dari forum ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konkret untuk kemajuan Kabupaten Blora khususnya di semua desa,” pungkasnya.(SM/Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi