LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan membuka layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik (e-KTP) untuk warga masyarakat kecamatan candipuro kabupaten Lampung Selatan yang di pusat kan di Aula kecamatan Candipuro.
“Seperti yang dilakukan di kecamatan Candipuro Petugas Disdukcapil yang dipimpin Kepala Dinas Dukcapil Drs.Edi Firnandi, M.S.i.melaksanakan perekaman e-KTP Dan Cetak KTP bagi para masyarakat kecamatan candipuro.Kamis ( 5/6/2025)
Kepala dinas disdukcapil kabupaten lampung selatan Drs.Edi Firnandi mengatakan, program ini tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan pecatatan sipil. Khususnya bagi para lansia,dan Disabilitas yang belum memiliki e-KTP atau ada yang hilang maupun rusak, sehingga perlu direkam ulang.
“Ini adalah salah satu program di Disdukcapil yang merupakan bagian dari program untuk masyarakat atau Bagi Penyandang Disabilitas. Gerakan ini melayani perekaman e-KTP dan Cetak KTP bagi masyarakat kecamatan candipuro seperti halnya pemula ,orang jompo, sakit menahun, lansia atau mereka yang berkebutuhan khusus,” ujar
Mereka ini adalah orang yang tidak memungkinkan untuk melakukan perekaman di kecamatan atau di Disdukcapil, sehingga kita perlu jemput bola dengan langsung saya pusat kan di Aula kecamatan Candipuro ,” tambahnya.
“Drs Edi Firnandi menambah kan, memiliki E-KTP adalah hak semua warga negara, karenanya siapapun berhak untuk mendapatkannya. Tugas pemerintah adalah sebisa mungkin memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya.
Di sini kita hanya perekaman E-KTP Dan Cetak KTP langsung dan langsung bisa di tunggu apa bila ada KTP yang hiang harap melampirkan surat keterangan hilang dari Polsek setempat ” imbuhnya.
Kami telah melayani perekaman e-KTP pemula Saat ini baru sebanyak 20.
Camat Candipuro Sumiati SE menuturkan bagi desa yang menginginkan adanya program tersebut bisa langsung berkirim surat ke Disdukcapil agar bisa ditindaklanjuti.
“Untuk bisa mendapatkan pelayanan ini mudah, desa cukup berkirim surat ke kami nanti akan ditindaklanjuti. Saya harap dari pihak desa bisa pro aktif mendata warganya khususnya mereka yang rentan dan belum memiliki e-KTP agar kita buatkan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa titiwangi Sumari menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten. Menurutnya program ini sangat memudahkan masyarakat untuk bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara.
“Terutama bagi kami desa-desa yang jauh dari kota kabupaten ini kan sangat diuntungkan dengan program ini. Masyarakat tidak perlu datang ke sana untuk antri, tapi mereka bisa langsung datang ke kecamatan Dan nanti nya akan di setiap Desa,”tutupnya (red/Bambang)