Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (38 detik yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (20 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (23 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 14 Mei 2022, 14:17 WIB 687 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

PERKI Optimalkan Pelayanan Informasi Publik

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

PERKI Optimalkan Pelayanan Informasi Publik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

PATI – Dalam rangka pemutakhiran sistem pelayanan informasi publik, Komisi Informasi Pusat telah menerbitkan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik yang diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan, pengelolaan dan penyediaan informasi publik pada setiap Badan Publik atau PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Statistik Diskominfo Provinsi Jawa Tengah,  Hita Yoga Pratyaksa pada Bimbingan Teknis PPID  Peningkatan pelayanan Informasi Publik  bagi PPID Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (11/5/2022) di Hotel Best Western Premier Solo.

Menurut Hita Yoga, tidak dapat dipungkiri praktik pelayanan, pengelolaan maupun penyediaan informasi publik selalu ada hambatannya seperti pemahaman Keterbukaan Informasi Publik belum secara merata diimplementasikan di seluruh PPID Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Tengah, ditambah lagi kondisi Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan kurang optimalnya kegiatan PPID.

Dengan adanya PerKI  tersebut dapat memacu PPID Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah untuk segera berbenah, melakukan penyesuaian regulasi dan struktur kelembagaan, serta meningkatkan kinerja menjadi PPID yang responsif, cepat dan tuntas dalam melayani masyarakat dengan menyesuaikan perkembangan Teknologi Informasi terlebih dimasa pandemi saat ini, hingga dapat naik kelas memperoleh predikat sebagai Badan Publik Informatif, tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Jawa Tengah , Arif Adi Kuswardono menuturkan, bagi PPID hendaknya memiliki  motivasi dalam melakukan peningkatan pelayanan keterbukaan informasi publik. Adanya PerKi sebenarnya  menjadi standar pelayanan. Jadi bagaimana cara informasi publik bisa disampaikan dengan cepat, mudah, dan juga bisa dipahami. Badan Publik di Jateng juga harus menyadari, informasi yang tertata, akan bisa menjadi bahan pembangunan sebuah daerah. Sehingga, ke depannya bisa lebih maju.

Untuk itu Diharapkan PPID badan publik dapat semakin mengenal dan memahami PerKI 1 Tahun 2021 yang pada akhirnya meningkatkan pemahaman tentang kualitas pelayanan informasi publik. Tugas selanjutnya, PPID badan publik wajib untuk meneruskan informasi ini dan memberikan pemahaman terutama terkait pengadaan barang dan jasa kepada internal jajaran badan publik, terutama KPA, PPK, Pejabat Pengadaan.

Evaluasi dan monitoring yang harus dilaksanakan oleh  PPID  harus memliki maksud dan tujuan yaitu menakar komitmen dan implementasi keterbukaan informasi oleh Badan Publik/pejabat publik. Menilai dan mengevaluasi kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mendorong Badan Publik dalam meningkatkan standar kualitas layanan informasi publik,” tandasnya.(@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi