Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (17 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 01 Desember 2020, 19:02 WIB 777 PDF

Perda Inisiatif DPRD, Perlindungan Guru/Tenaga Kependidikan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Lutra disahkan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Perda Inisiatif DPRD, Perlindungan Guru/Tenaga Kependidikan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Lutra disahkan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS | – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan, perlindungan masyarakat hukum adat Luwu Utara (Lutra) akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Perda ini muncul dari masyarakat Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra), kami dari DPRD hanya mendorong. Sebagai tindaklanjut dari penetapan Perda Lutra, maka dilakukan sosialisasi, yang diawali yerhadap Perda Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Yuniar Masamba di Jalan Pajjora dan resmi dibuka Ketua DPRD Luwu Utara, Basir.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Lutra Basir, dari Partai Golkar mengharapkan, dengan adanya Perda tersebut akan melindungi para Guru dan Tenaga Kependidikan dari tindakan yang tidak menyenangkan.

” Saya sebagai Ketua DPRD Lutra berharap, dengan lahirnya Perda ini akan menjadi alat yang ampuh untuk melindungi Guru dan Tenaga Kependidikan dari tindakan yang tidak menyenangkan, sehingga mereka dapat melakukan aktivitas mengajar yang baik dan aman demi meningkatkan kualitas Pendidikan di Bumi Lamaranginang,” ungkap Basir.

Sementara H. Mahfud Yunus Ketua Bapemperda DPRD Lutra, yang juga sebagai Narasumber sosialisasi mengatakan bahwa, alasan pembentukan Perda ini adalah untuk melindungi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan aktivitas mengajar dan Tenaga Kependidikan bisa bekerja maksimal karena telah dilindungi dari aturan Perda.

“Dengan adanya Perda ini, seluruh Civitas Kependidikan akan terlindungi semua seperti Siswa, Satpam, Petugas Kebersihan Sekolah,” tutur mantan Ketua DPRD Lutra periode 2014-2019 ini.

Sementara itu juga H.Aspar Djafar Sekretaris Dewan mengungkapkan bahwa, kegiatan sosialisasi Perda ini telah direncanakan, sebagaimana tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat Dewan Lutra tahun 2020.

Karena Perda ini merupakan inisiatif DPRD Lutra, maka Setwan otomatis memfasilitasi dan menginisiasi kegiatan Sosialisasi Perda, semaksimal mungkin.

“Kegiatan sosialusasi tersebut memang telah kita rencanakan karena telah tertuang didalam DPA Setwan tahun ini, sehingga kita berupaya maksimal, agar supaya kegiatan berlangsung dengan baik dan sesuai regulasi bahwa, sebelum seratus hari pasca penetapan, setiap Perda wajib disosialisasikan,” tutur mantan Kasatpol Pamong Praja dan Damkar pada media, Selasa 1 Desember 2020.

Sosialusasi dilaksanakan sehari dan menghadirkan para perwakilan Guru dan Kepala Sekolah setiap Kecamatan se Luwu Utara, dengan narasumber H. Zaenal Sekretaris Dinas Pendidikan dan Ketua Bapemperda DPRD Lutra H. Mahfud Yunus. (yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi