Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (8 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 20 Oktober 2017, 17:29 WIB 1,349 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Perangkat Desa Harus Memahami Tugas Pokok dan Fungsinya

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Perangkat Desa Harus Memahami Tugas Pokok dan Fungsinya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi
Blitar, Infodesanews.com – Pemerintah Desa Suru Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, Kapten Chb Sutrisno selaku Danramil 0808/13 Doko  menghadiri Pengambilan sumpah dan pelantikan / pengukuhan kembali perangkat desa di aula Balai Desa Suru yang dihadiri oleh seluruh perangat Desa Suru, Toga, Tomas, Toda beserta pengurusnya serta tokoh masyarakat lainnya. Blitar, Kamis(19/10/17)
 
Dalam sambutannya Kepala Desa Suru Sariati menyampaikan Pelaksanaan pelantikan ini merupakan rangkaian kegiatan penataan Perangkat Desa Suru sebagai salah satu wujud pelaksanaan Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan desa yang telah ditindaklanjuti.
” Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan kesepakatan Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Suru, sehingga Perangkat desa dapat mulai bekerja sesuai dengan tupoksinya dalam struktur pemerintahan desa,” ungkapnya lagi.
 
Sementara itu, Danramil 0808/13 Doko, Kapten Chb Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan desa Suru adalah yang pertama melaksanakan Pelantikan Perangkat Desa dalam wilayah Kecamatan Doko. Perangkat desa yang baru saja diambil sumpahnya dan dilantik / dikukuhkan bukan bertanggung jawab secara formal saja akan tetapi juga ada pertanggungjawaban kepada Allah SWT.
” Untuk itu Perangkat Desa harus lebih memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai komitmen dalam melaksanakan tugas dan dapat bersinergi dengan unsur kelembagaan yang ada,” Ungkap Danramil 0808/13 Doko.
 
Perangkat Desa harus mempunyai kecerdasan, ketrampilan , inovasi , kreatif dan gagasan yang cemerlang demikian imbuh Danramil 0808/13 Doko(amrin08)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi