Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (3 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (3 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (8 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 04 Juni 2025, 15:33 WIB 2,148 PDF

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Lakukan Penggeledahan Rumah Kepala Pekon

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Lakukan Penggeledahan Rumah Kepala Pekon
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

PRINGSEWU, INFODESANEWS  — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali melakukan langkah hukum tegas dengan menggelar penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Penggeledahan tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 209/L.8.10/Fd.2/06/2025 yang diterbitkan pada hari yang sama. Lokasi penggeledahan berada di rumah yang juga difungsikan sebagai kantor Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Perwakilan Provinsi Lampung, beralamat di Jl. Panglima Polem Gg. Sawo No. 37, Kota Bandar Lampung.

Dalam proses penggeledahan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut. Dokumen-dokumen itu kini diamankan untuk keperluan pendalaman dan analisis hukum lebih lanjut oleh tim penyidik.

Pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan penyimpangan pada kegiatan Bimtek Aparatur Desa tahun anggaran 2024.

Melalui upaya ini, Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan keseriusannya dalam menegakkan hukum, memperkuat transparansi penggunaan anggaran, serta memastikan bahwa setiap rupiah dana publik digunakan secara akuntabel dan sesuai peraturan yang berlaku.(Red/Borneo).

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi