Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (18 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 18 Desember 2020, 18:57 WIB 2,704 PDF

Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Bupati Lutra Melarang Warganya Merayakan Tahun Baru

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Bupati Lutra Melarang Warganya Merayakan Tahun Baru
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakatnya tidak ada perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2020-2021.

Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani melalui Kabag Humasmengatakan, momen libur Natal dan Tahun Baru di penghujung 2020 ini berbeda dengan peringatan tahun-tahun sebelumnya. Karena di tahun ini libur akhir tahun berlangsung dalam suasana pandemi covid-19 yang masih belum selesai.

“Kita harus kembali berupaya lebih keras untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di daerah ini. Perlu ada langkah-langkah bersama untuk mengantisipasi terjadinya penambahan pasien positif dan munculnya cluster baru akibat momen liburan Natal dan akhir tahun,” ujar Bupati usai rapat koordinasi (rakor) Forkopimda Sulawesi Selatan yang dilakukan secara virtual, (Jumat 18/12/2020)

Bupati juga meminta agar tim penanggulangan Covid-19 daerah merumuskan bersama untuk membuat aturan tegas pelarangan adanya kerumunan pada kegiatan apapun.

“Nanti bisa dirumuskan lebih detail larangan kerumunan massa di momen liburan Natal dan Tahun Baru. Aturan pelarangan kerumunan tersebut nantinya tidak hanya berlaku di momen libur Nataru, tapi juga diharapkan terus berlanjut, selama masih dalam masa pandemi,” Tambah Indah

Saat ini Kasus Covid-19 di Kabupaten Lutra sudah tembus 490 kasus, dengan 441 diantaranya dinyatakan sembuh, 29 orang masih dikarantina serta 20 orang yang meninggal dunia akibat virus corona ini. Kerjasama dan kesadaran kita semua menjadi hal penting dalam rangka menekan laju sebaran virus corona di Bumi Lamaranginang ini. (yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi