Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2018/03/094441
INFODESA 26 Maret 2018, 19:44 WIB
2,648 Pembaca • ID: #94441

Penjudi Remi Digelandang Satreskrim Polres Blora

Wartawan / Reporter: Redaksi
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Penjudi Remi Digelandang Satreskrim Polres Blora
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
Blora, Infodesanews.com – Tiga tersangka kasus perjudian remi dengan taruhan uang, diringkus [Selengkapnya]
Blora, Infodesanews.com – Tiga tersangka kasus perjudian remi dengan taruhan uang, diringkus Satreskrim Polres Blora, pada hari Sabtu (24/03) malam. Ketiganya, dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan, ketiga tersangka masing-masing bernama Gianto (43), warga Desa Bacem RT 03 RW 01 Kecamatan Banjarejo. Senin (26/03/18). Selanjutnya Sugarno (44) warga Dukuh Glagah RT 02 RW 06 Desa Sendanggayam Kecamatan B...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 10:46 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli