Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (9 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (11 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (11 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (11 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (14 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (18 jam yang lalu)
INFODESA 23 Oktober 2023, 12:56 WIB 944 PDF

Penindakan Nyata, Polisi Brantas Knalpot Brong

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penindakan Nyata, Polisi Brantas Knalpot Brong
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Dalam rangka melakukan antisipasi terkait kejahatan jalanan dan geng motor yang meresahkan Masyarakat di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.” Kini, Satlantas Polresta Pati Gencarkan razia malam minggu.

Dengan sasaran balap liar, serta bagi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong kita tindak tegas, hal tersebut dilaksanakan di wilayah lokasi di tiga titik yaitu Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan Hutan Kota, depan RS. KSH Pati, Sepanjang Jalan P. Sudirman dan Alun – alun Pati, Sabtu (21/10/2023).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menyebut, bahwa antisipasi kejahatan jalanan dan geng motor, merupakan kegiatan penindakan nyata.

Agar balap liar dan kendaraan yang mengunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar ini.” akan terus dilakukan secara masif, bahkan kami telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan patroli dan hunting.

Kami disini sudah melakukan penindakan terhadap para kendaraan yang memakai knalpot brong atau bising.” Maka dalam kegiatan ini, Satlantas Polresta Pati telah mengamankan 26 sepeda motor dan 3 diantaranya diduga akan melakukan balap liar”,  kata Kompol Asfauri dihadapan awak media.

Disisi lain, Kasat Lantas Polresta Pati menambahkan, dalam penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.

Maka tindakan ini, bukti nyata, keluhan masyarakat direspon cepat dan perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal tersebut perlu diantisipasi sejak awal.

Oleh karena itu.” penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif.” tegas Kasat Lantas Polresta Pati.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi