Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (4 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 14 Februari 2018, 09:04 WIB 504 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pengiriman Dua Dus Ganja Berhasil Di Gagalkan Jajaran Polres Lamsel

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pengiriman Dua Dus Ganja Berhasil Di Gagalkan Jajaran Polres Lamsel
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Seberat 46 kilogram Narkotika Jenis Daun Ganja Kering berhasil di gagalkan Jajaran Polres Lampung Selatan, di Area Pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Selasa (13/2) sekitar jam 05.00. WIB.

Ganja yang dikemas di dalam dua kardus besar, dikirim menggunakan bus Putra Pelangi BL-7337-AK jurusan Medan-Bogor. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap dua kardus tersebut, ditemukan 46 paket daun ganja kering.

Awak bus mengaku tidak mengetahui perihal isi paket dua kardus berisikan barang terlarang tersebut. Mereka hanya mengetahui paket di kirim dari Medan dengan tujuan Bogor.

“Sedang kami kembangkan, sesuai dengan alamat yang tertera di paket,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu M Ari Satriawan. (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi