Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (5 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (9 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (9 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (9 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (10 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 09 Februari 2018, 16:07 WIB 1,094 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pengedar Sabu – Sabu Siap Edar Diringkus Polres Blora

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pengedar Sabu – Sabu Siap Edar Diringkus Polres Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Penangkapan seorang pria warga Dukuh Plosokulon, Desa Kediren, Kec. Randublatung, Kab. Blora, yang kedapatan menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu belasanan paket siap edar.

“Pelaku bernama Kahir (46) alias Salewang ditangkap ketika ingin menjual sabu-sabu, dari dirinya polisi mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket barang haram tersebut,” kata Kast Narkoba AKP Suparlan, Jumat (09/02/18) pagi.

Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan terhadap pemuda penjual barang laknat itu dilakukan pada Rabu (07/02) malam kemarin sekitar pukul 22.50 WIB.

Salewang tersebut ditangkap di kawasan persawahan turut Desa Kediren yang tak jauh dari rumahnya. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka sebelum tertangkap.

Kast Narkoba menjelaskan saat tertangkap dan digledah petugas hanya menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0.24 gram yang dibungkus plastic klip bening. Kemudian setelah dibawa dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tersangka mengakui membuang sebanyak 11 paket barang bukti lainnya saat mencoba melarikan diri di area persawaan tersebut.

“Dari keterangan tersangka tadi pagi kami langsung menuju kembali ke TKP dan dari hasil pencarian, kita temukan barang bukti tambahan 11 paket sabu siap edar dengan berat masing-masing 1.5 gram yang disimpan dalam dompet pelaku. Beruntung barang bukti tersebut tidak hilang,” jelas Kasat Narkoba.

Dikatakannya, selain mengamankan barang bukti yang totalnya sebanyak 12 paket siap edar itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 640 ribu, satu buah HP, tiga buah pirek kaca, tiga korek api gas dan satu bungkus rokok.

Diketahui tersangka Salewang yang kesehariannya berjualan daging anjing ini memang sudah menjadi incaran Satuan Narkoba Polres Blora. “Salewang memang sudah kami incar, dari informasin yang masuk dia sebagai penjual sabu-sabu dan sudah kami intai,” tambahnya.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk dikembangkan. Pelaku sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut dan hasil penyidikan pelaku dijerat pasal psl 114 jo 112 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Pungkas AKP Suparlan.(IKS/AR)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi