Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (18 menit yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
NASIONAL 28 Agustus 2021, 11:50 WIB 1,986 PDF

Penerapan PPKM Level 3, Polsek dan Tiga Pilar Jaring 6 Pelanggar Prokes

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penerapan PPKM Level 3, Polsek dan Tiga Pilar Jaring 6 Pelanggar Prokes
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS –  Polsek dan Tiga pilar palmerah Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid 19

Di masa penerapan PPKM level 3 Sebanyak 6 warga Palmerah Jakarta Barat kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan.

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di kawasan pasar kencar jalan kota bambu raya kel KBS Kec Palmerah Jakarta Barat, sebanyak 9 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi tersebut

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agus Widar mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19

“Pihaknya bersama 3 pilar palmerah mendapati sebanyak 6 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Kompol Agus Widar saat dikonfirmasi, Jumat, (27/8/2021).

Agus widar menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 9 personel gabungan diterjunkan bersama 3 pilar Palmerah Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 guna mencegah penyebaran virus.

Dirinya menjelaskan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 6 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial,”cetus Agus widar .(@Shari)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi