Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (3 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (6 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (9 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (10 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (10 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (11 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (11 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 05 Februari 2018, 12:10 WIB 1,707 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pencuri disel diamankan Polsek Randublatung

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pencuri disel diamankan Polsek Randublatung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Jajaran Kepolisian Sektor Randublatung Resor Blora menangkap pria pengangguran Ngarbianto (46), warga Alamat Dukuh Nglego, Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung, Blora yang merupakan terduga pelaku pencuri diesel.

Pelaku ditangkap setelah korban yang bernama Lapi (45) pekerjaan Perhutani, warga Dukuh Grogol, Desa Sumberejo Kec. Randublatung, Blora melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Randublatung, setelah kehilangan sebuah mesin diesel pada hari Kamis, tanggal 07 Desember 2017 sekira pukul 22.00 WIB. Sewaktu istri korban Endang Setyaningrum (32) hendak tidur lalu keluar rumah untuk cek dan melihat mesin diesel tractor masih berada diteras rumah.

Esoknya, hari Jumat tanggal 08 Desember 2017 sekitar pukul 04.30 Wib saat korban dan istri bangun dari tidur keluar rumah hendak solat subuh di masjid melihat mesin diesel tractor yang ditaruh diteras rumah sudah hilang.

Laporan yang diterima Unit Reskrim Polsek Randublatung langsung ditangani dan melakukan penyelidikan. Pada hari Sabtu tanggal 03 Pebruari 2018 pukul 13.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka berhasil diamankan petugas berikut barang bukti sebuah mesin diesel saat dirumahnya.

“Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku dengan barang bukti mesin disel yang disimpan di belakang rumahnya,” ujar Kapolsek.

Tersangka mengaku beraksi seorang diri. Ia mengaku baru pertama kali melakukan pencurian mesin diesel traktor karena terbelit kebutuhan ekonomi.

“Pelaku berikut barang bukti hasil curian mesin diesel traktor telah diamankan di Mapolsek. Dari keterangan sementara dia beraksi seorang diri,” tambah AKP Supriyo Kapolsek Randublatung, Senin (05/02).

AKP Supriyo menjelaskan untuk mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan.(IKS/Ar)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi