Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (23 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 11 April 2025, 17:12 WIB 2,108 PDF

Pemutihan Pajak Kendaraan di Blora Capai Rp2,5 Miliar dalam 3 Hari

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemutihan Pajak Kendaraan di Blora Capai Rp2,5 Miliar dalam 3 Hari
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Kabupaten Blora menunjukkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu tiga hari (8-10 April 2025), realisasi pembayaran pajak telah mencapai Rp2,5 miliar dari 6.491 kendaraan.

Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat. Alhamdulillah, hari pertama Rp1,016 miliar, hari kedua Rp836 juta, dan hari ketiga Rp672 juta.

“Total tiga hari mencapai Rp2,525 miliar,” ujarnya saat meninjau UPPD Samsat Blora, Jumat (11/4/2025).

Program yang digagas Gubernur Jawa Tengah ini berlangsung hingga 30 Juni 2025. Bupati berkomitmen mendorong partisipasi maksimal dengan melibatkan Forkopimda, camat, polsek, dan perangkat desa untuk pendekatan Door to Door dan layanan jemput bola via Samsat keliling.

“Tunggakan pajak di Blora sekitar Rp40 miliar. Dengan data by name by address, kami akan mengingatkan pemilik kendaraan agar memanfaatkan program ini,” jelasnya.

Sementara itu, Warga seperti Tarso, Pras warga Jepon dan Siti merasakan manfaat program ini. Tarso yang menunggak 6 tahun hanya membayar Rp 460.000, jauh lebih ringan dari denda normal Rp 800.000.

Dengan adanya program ini ia merasa sangat terbantu, pasalnya jika tidak mengikuti program Pemutihan ini maka jumlah yang akan dibayarkan akan mencapai lebih dari Rp 800 ribu rupiah.

“Bayarnya habis Rp. 460.000, programnya sangat membantu sekali,” kata Tarso.

Dukungan penuh dari Pemkab dan Forkopimda diharapkan dapat meningkatkan realisasi pemutihan sekaligus memperkuat pendapatan daerah.**SM/Red.

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi