BLORA, INFODESANEWS – kejaksaan Negeri (Kejari) Blora memusnahkan barang bukti dari perkara [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – kejaksaan Negeri (Kejari) Blora memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap . Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 55 kasus pada periode November 2018 hingga Juli 2019.
Bertempat di Halaman Kantor Kejari Blora, Kamis (17/7/2019), 55 kasus itu terdiri dari kasus, kesehatan 3 perkara, Narkotika 3 perkara, perlindungan Anak 1 Perkara Kehutanan 26 Perkara dan tidak Pidana lainnya seba...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)