Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (2 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 12 Mei 2022, 13:06 WIB 1,790 PDF

Pemungut Parkir di Gerbang Stadion Joyokusumo Bakal Ditindak

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemungut Parkir di Gerbang Stadion Joyokusumo Bakal Ditindak
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

PATI, INFODESANEWS – Menyikapi laporan masyarakat terkait adanya tarif masuk ke stadion Joyokusumo, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), Senin (9/5), langsung melakukan pembinaan terhadap pengelola parkir stadion, yakni Pemuda Winong Kecamatan Pati.

“Parkir yang dilaksanakan oleh beberapa pemuda desa Winong adalah wujud untuk pembinaan sekaligus perhatian untuk warga sekitar stadion untuk melaksanakan kegiatan positif, dalam pada itu dengan banyaknya laporan / keluhan tentang parkir yang dilaksanakan oleh mereka Kami minta mereka agar menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk mematuhi aturan yang ada”, terang Kepala Dinporapar, Rekso Soehartono.

Dengan disaksikan oleh pihak desa, Pemuda Winong Kecamatan Pati berjanji untuk mengikuti enam aturan yang telah ditetapkan.”Pertama, mereka tidak boleh memungut parkir di depan pintu gerbang”, tegas Rekso.

Kedua, menarik parkir hanya pada Hari Minggu.”Kemudian poin ketiga dan keempatnya adalah memungut parkir di tempat parkir yang sudah dipersiapkan, dengan tarif parkir sepeda motor sebesar Rp 1.000,-. Adapun untuk mobil akan dikenakan parkir Rp 2.000,-“, imbuhnya.

Berikutnya, petugas parkir wajib memakai seragam/rompi sesuai kesepakatan rapat bulan Januari 2022 dan terakhir, apabila Pemuda Winong Kecamatan Pati melanggar alias bertindak tidak sesuai dengan kesepakatan, maka akan ditindak oleh Dinporapar sebagai pengelola stadion Joyokusumo Pati”, jelas Kepala Dinporapar Pati. (@Gus)

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi