KUPANG, INFODESANEWS | Seorang wanita di Kupang, WED (27) harus menerima kenyataan pahit [Selengkapnya]
KUPANG, INFODESANEWS | Seorang wanita di Kupang, WED (27) harus menerima kenyataan pahit ketika gagal dinikahi oleh mantan pacarnya.
Merasa kesal batal dinikahi, WED (27) pun kini menggugat mantan pacarnya sebesar Rp 1,4 miliar.
Tindakan tersebut dilakukan setelah si pria berinisial CDH (28) batal menikahi WED. Padahal warga Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT itu telah dilamar bahkan sampai hamil dan melahirkan anak.
Gugatan tersebut dilayangkan WED melalui Penga...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)