Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (22 menit yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (27 menit yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (5 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
NASIONAL 11 Mei 2022, 21:53 WIB 2,045 PDF

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Penyampaian Hasil Evaluasi Laporan Penerapan SPM Tahun 2021

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Penyampaian Hasil Evaluasi Laporan Penerapan SPM Tahun 2021
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Asisten Administrasi Umum, Minhairin, Mengikuti Rapat Penyampaian Hasil Evaluasi Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2021, yang dipimpin Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih, Melalui Virtual Meeting, di Ruang Video Conference Lt.I Diskominfotik Lampung, Rabu (11/05/2022).

Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih mengatakan, pembahasan ini juga merupakan perintah dari undang-undang nomor 5 tahun 2014, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah ditambah lagi ada undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Undang-undang mewajibkan kepada kita semua pemerintah daerah untuk menjalankan urusan wajib pelayanan di bidang yaitu kebebasan sosial pekerjaan yang diperintahkan untuk menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, ada tiga fokus yang terkait evaluasi pelaporan SPM melalui aplikasi, ketepatan penyampaian laporan SPM tahun 2000 dari 6 daerah provinsi dan kabupaten kota.

“Analisa keuangan laporan di Indonesia masih belum optimal sesuai idealisme yang diharapkan oleh undang-undang,” tuturnya.

Pemerintah Daerah punya kewenangan untuk otonomi seluas-luasnya, untuk pelaksanaan program kegiatan dan anggaran daerah, pemerintah pusat melakukan pembinaan, kebijakan-kebijakan membuat peraturan peraturan, perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan arah dan kebijakan nasional baik dari nasional yang tertuang dalam RPJM.

Sementara Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr M Zamzani B Thenrang, ST MSi, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan virtual bersama pemerintah provinsi untuk mengetahui pelaksanaan anggaran negara tahun berikutnya.

Hal itu juga agar mengetahui kemajuan tingkat provinsi kabupaten kota tahun 2022, bagaimana meningkatkan komitmen kepala daerah dan DPRD.

“Hal ini juga mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022, peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa koordinasi penerapan SPM pusat dan penerapannya di tingkat provinsi maupun kabupaten kota yaitu dari Kepala Biro tata pemerintahan serta para kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi