Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (4 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (4 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (12 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (20 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (23 jam yang lalu)
INFODESA 11 Agustus 2023, 06:25 WIB 1,114 PDF

Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik Pembuatan Dokumen KLHS & RPJPD

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik Pembuatan Dokumen KLHS & RPJPD
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU, INFODESANEWS – Dalam rangka pembuatan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pringsewu 2025-2045, diadakan Konsultasi Publik.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu ini diikuti 85 peserta terdiri dari instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, pemerhati lingkungan dan perwakilan masyarakat, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Aula Utama pemkab setempat, Kamis (10/08/2023).

Menyampaikan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu, Sekda Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mengatakan penyusunan KLHS diamanatkan dalam UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana KLHS ini wajib disusun dan diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD, RPJPD dan RTRW beserta rencana rincinya.

“Dengan kata lain, KLHS merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) untuk menjamin terlaksananya prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,” katanya.

KLHS dalam dokumen RPJPD ini menurutnya sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu untuk 20 tahun kedepan dapat diminimalisir.

“Dengan Konsultasi Publik ini diharapkan dalam menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis dapat melalui tahapan proses yang baik. Untuk itu dibutuhkan adanya peran, masukan, saran positif dan konstruktif, sehingga dapat disepakati komitmen bersama. Sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam Rancangan awal RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045 yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Nurpajri, S.T., M.T. mengatakan kegiatan konsultasi publik dimaksudkan untuk menganalisis isu dan capaian pembangunan berkelanjutan yang  termuat di dalam Dokumen KLHS dan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045. Secara lebih, KLHS dan RPJPD ini memenuhi prinsip saling ketergantungan, keseimbangan dan keadilan.

“Diharapkan dari kegiatan ini ada masukan, saran positif dan konstruktif, sehingga disepakati komitmen bersama dalam menjaring dan menganalisis isu dan indikator tujuan pembangunan berkelanjutan, disamping dapat memberikan pengkajian dan penilaian terhadap kebijakan,  rencana dan program, yang berpotensi menimbulkan dampak resiko lingkungan hidup serta dapat digunakan sebagai dasar penyusunan KLHS untuk RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045, ” harapnya.

Acara juga dihadiri  Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu Sagang Nainggolan, Pengendali Ekosistem Hutan Pertama dari BPKHTL Wilayah XX Bandar Lampung, Resi Roisah Hamidiah, S.Hut. dan Muamar Zulfikar, S.Hut. serta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta instansi terkait lainnya.  (BORNEO/Anton H)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi