Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (25 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (50 menit yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (2 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (2 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (3 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (10 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (21 jam yang lalu)
INFODESA 21 Agustus 2023, 19:51 WIB 1,252 PDF

Pemkab Pringsewu Deklarasi Sekaligus Launching UHC Program Jaminan Kesehatan Nasional

Admin Utama
Oleh: admin • ~4 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Pringsewu Deklarasi Sekaligus Launching UHC Program Jaminan Kesehatan Nasional
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PINGSEWU, INFODESANEWS — Kabupaten Pringsewu mendeklarasikan Universal Health Coverage (UHC). UHC atau cakupan kesehatan semesta merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada acara deklarasi sekaligus launching UHC di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (21/08/2023), yang ditandai dengan prosesi pemukulan gong dan penyerahan secara simbolis tanda kepesertaan BPJS Kesehatan kepada perwakilan warga, mengatakan UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan, yaitu Kesamaan akses pelayanan kesehatansetiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, Kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan, dan Memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial.

“Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan target perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional minimal 98% di 2024 sesuai Peraturan Presiden No.18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Deklarasi UHC ini adalah implementasi dari Instruksi Presiden RI No.01 Tahun 2022 perihal Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Adi Erlansyah, pada acara yang dihadiri Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruwaya Hutamawan, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, Kepala BPJS Cabang Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu serta jajaran pemerintah daerah, DPRD dan forkopimda setempat.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Pringsewu telah melakukan beberapa langkah dalam pencapaian dan mempertahankan UHC, antara lain dengan mendaftarkan balita stunting kurang mampu (92%) dari jumlah bayi balita stunting, ibu hamil resiko tinggi (89%), masyarakat miskin dengan penyakit berat yang belum memiliki Jaminan Kesehatan (87%), promosi dan edukasi yang efektif kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya kepesertaan BPJS serta pelayanan yang tersedia, peningkatan aksesibilitas, monitoring kualitas pelayanan, menerapkan program atau kebijakan yang dapat mengurangi beban biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, melakukan pemantauan secara rutin terhadap cakupan layanan kesehatan dan mengidentifikasi potensi permasalahan agar dapat diatasi dengan cepat.

Selanjutnya, melibatkan sektor swasta dalam penyediaan layanan kesehatan yang dapat membantu memperluas cakupan UHC, tetapi tetap memastikan bahwa standar kualitas dan aksesibilitas terjaga, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pelayanan kesehatan serta memberikan akses informasi yang cukup, mendorong program-program pencegahan tujuh penyakit dan promosi kesehatan serta mengurangi beban penyakit dan memperpanjang umur harapan hidup, memperkuat layanan kesehatan primer dan pusat-pusat kesehatan masyarakat untuk memastikan bahwa layanan dasar tersedia dan dapat diakses oleh semua, kemudian  dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan kesehatan serta bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta, guna mencapai target elektabilitas UHC.

“Dari upaya tersebut, hingga saat ini Pemkab Pringsewu memperoleh 25.000 penambahan kepesertaan dari bantuan APBN periode Januari-Juli 2023 dan mendaftarkan 40.000 peserta dari anggaran APBD Pringsewu. Saat ini kepesertaan BPJS telah mencapai 95,90% dari total penduduk, yang merupakan titik tolak deklarasi UHC. Dengan deklarasi ini diharapkan Pringsewu akan dapat mulai memberlakukan kepesertaan langsung aktif (non cut off) melalui penganggaran dan pembayaran pemerintah daerah guna mendukung percepatan 100% UHC tahun mendatang,” harapnya.

Penjabat Bupati Pringsewu mengajak semua pihak terkait agar dapat menyatukan komitmen dan sinergitas untuk mendukung program UHC ini, sehingga kedepan akan semakin banyak warga yang memiliki akses kesehatan tanpa menghawatirkan ketersediaan dana sesuai prinsip keadilan dan keberpihakan pada kelompok masyarakat kurang mampu, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan BPJS Kesehatan merupakan asuransi sosial kesehatan terbesar di dunia, dengan konsep gotongroyong yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Pihaknya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Pemkab dan DPRD Pringsewu atas pencapaian UHC.

“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang sudah mendaftarkan warganya menjadi peserta BPJS Kesehatan, serta kepada  DPRD yang telah menyetujui penganggarannya. Dukungan pemerintah daerah tentu merupakan kunci dari keberhasilan program UHC ini,” tandasnya.

Dalam pada itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruwaya Hutamawan meminta BPJS Kesehatan jangan hanya mengambil uangnya saja, tetapi wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat peserta BPJS. “Deklarasi UHC di kabupaten dihadiri jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direksi tentunya merupakan hal yang luar biasa. Selamat untuk Kabupaten Pringsewu yang telah mendeklarasikan UHC,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab Pringsewu atas keberhasilannya meraih Universal Health Coverage (UHC) yang diterima oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.  (Dok. Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setdakab Pringsewu / Isnanto Hapsara)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi