LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan telah menetapkan [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Penetapan Perda itu sebagai langkah strategis untuk menjamin ketersediaan lahan untuk pangan. Terlebih Lampung Selatan adalah salah satu sentra pangan di Provinsi Lampung sekaligus sebagai daerah penyangga pangan ibukota.
Hal tersebut dikatakan Bupati Lampung...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)