LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, di tangan Bupati Radityo Egi Pratama, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) dalam acara penganugerahan KLA 2025 yang digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025). Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Radityo Egi Pratama, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif, mulai dari jajaran pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga masyarakat luas, yang bersama-sama berupaya menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak.
Menurut Bupati, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat program-program yang berpihak pada anak, termasuk penguatan layanan kesehatan, pendidikan berkualitas, ruang bermain ramah anak, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh warga Lampung Selatan. Ini bukti komitmen kami menjadikan daerah ini ramah anak, melindungi hak mereka secara terencana dan berkelanjutan,” ujar Egi dalam sambutannya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PPPA Lampung Selatan, Nessi Yusnita, menjelaskan bahwa seluruh 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah menyelesaikan tahap Evaluasi Mandiri KLA 2024 dan melewati nilai benchmark di atas 500, sehingga layak lanjut ke tahap Verifikasi Administrasi oleh Tim KLA Provinsi Lampung.
“Dari hasil verifikasi tersebut, Lampung Selatan berhasil meningkatkan skor meski tetap di peringkat kategori Nindya. “Skor kita naik dari 763,37 menjadi 764,92, sesuai petunjuk teknis KLA 2024 yang ditetapkan Kementerian PPPA RI,” kata Nessi.
KLA sendiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada kabupaten/kota yang memiliki komitmen dan kebijakan untuk mendukung terpenuhinya hak-hak anak sesuai dengan amanat Konvensi Hak Anak (KHA).
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab menegaskan bahwa upaya mewujudkan generasi emas Indonesia harus dimulai dari memberikan ruang, perhatian, dan perlindungan penuh terhadap anak-anak di daerah. (red/sumber diskominfo Lamsel).