Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (2 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (2 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (3 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (5 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (6 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (16 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 11 November 2020, 05:58 WIB 1,369 PDF

Pemkab Lamsel Kembali Menerima WTP Yang Ke-4 Kalinya

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Lamsel Kembali Menerima WTP Yang Ke-4 Kalinya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat kali berturut-turut. Atas capaianya itu, Pemkab Lampung Selatan mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI).

Melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Kementerian Keuangan memberikan piagam penghargaan tertanda Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kepada Pemkab Lampung Selatan.

Penghargaan itu diserahkan Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal (SKKI) Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Tejo Prakosa kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, di ruang rapat sekretaris daerah setempat, Selasa siang (10/11/2020).

Turut mendampingi pada kegiatan itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggara (PPA) Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Ahmad Fahmi, Staf Pembinaan Akuntansi Sistem Pemerintahan Pusat (PASPP), RA. Emma, serta Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Adum Lampung Selatan, M. Dharmawan.

Mewakili Pemkab Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI, Kanwil DJPb Provinsi Lampung, dan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang terus membimbing Pemkab Lampung Selatan untuk mencapai laporan keuangan yang baik.

Menurut Thamrin, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Namun merupakan tanggungjawab yang harus diemban oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan agar dapat terus dipertahankan.

“Ini (penghargaan) cambuk bagi kita. Untuk itu kita harus bekerja keras lagi untuk mempertahankannya. Dan harus lebih baik lagi terkait dengan laporan-laporan keuangan, sehingga WTP ini bisa kita pertahankan,” ujar Thamrin usai menerima penghargaan itu.

Thamrin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga dapat mempertahankan predikat WTP empat kali berturut-turut.

“Penghargaan Opini WTP ini, merupakan hasil kerja keras seluruh jajarab Pemkab Lampung Selatan dalam melakukan penyusunan, pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah,” kata Thamrin.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Intji Indriati mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan RI kepada Pemkab Lampung Selatan yang mampu mempertahankan Opini WTP empat kali berturut-turut dari BPK RI.

Wanita yang biasa disapa Intji ini menyatakan, sangat tidak mudah mempertahankan Opini WTP sampai empat kali berturut-turut. Menurutnya, terdapat kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan predikat WTP tersebut.

Diantaranya, penyusunan APBD harus tepat waktu, ketepatan waktu evaluasi di provinsi, laporan keuangan harus wajar sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), dan aset pemkab sudah mencapai nilai kewajaran.

“Evaluasi di provinsi juga harus tepat waktu. Kemudian laporan keuangannya harus dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian, aset Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga sudah mencapai nilai kewajaran. Dan itu diperiksa secara detail oleh Badan Pemeriksa Keuangan selama hampir tiga bulan,” terang wanita berhijab dengan kacamata ini.

Diketahui, Pemkab Lampung Selatan kembali mendapat Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2019.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2019 pada Pemkab Lampung Selatan telah diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Hari Wiwoho kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, pada tanggal 28 Mei 2020 lalu.

Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018. Tahun ini, Kabupaten Lampung Selatan kembali memperoleh Opini WTP. (rilis/KMF)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi