Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (6 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (16 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (16 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (23 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 13 Juni 2023, 15:48 WIB 1,696 PDF

Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Standar Layanan Publik

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Standar Layanan Publik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Bagian Organisasi menggelar sosialisasi Standar Pelayanan Publik tahun 2023.

Kegiatan itu diikuti jajaran Perangkat Daerah, Camat, KUPTD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan serta instansi vertikal yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lampung Selatan, Yudhistira menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan sosialisasi itu untuk mendorong pemahaman terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Selain itu, Yudhistira mengatakan, sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk mengetahui pengetahuan pemerintah daerah dalam mematuhi komponen standar pelayanan sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dan juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik,” ujar Yudhistira dalam laporannya, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (13/6/2023).

Sementara, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman mengatakan, pelayanan publik yang prima dapat diwujudkan dengan meningkatkan mutu pelayanan itu sendiri.

Oleh karena itu, Badruzzaman mengingatkan, agar setiap perangkat daerah harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sudah banyak upaya dan inovasi-inovasi yang telah kita lakukan selama ini. Dimana salah satunya kita sudah dapat mewujudkan pelayanan yang terintegrasi dalam satu pintu pelayanan. Yakni dengan didirikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi sebuah kebanggaan bagi Kabupaten Lampung Selatan,” kata Badruzzaman.

Lebih lanjut Badruzzaman menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat Ombudsman RI Perwakilan Lampung akan melakukan pengambilan data pada bulan Juni – Oktober 2023.

Untuk itu,  Badruzzaman meminta seluruh Perangkat Daerah penyelenggara pelayanan publik agar dapat melengkapi komponen standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Bagi instansi yang tidak dinilai harus tetap berupaya mempelajari dan memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai dengan kebutuhannya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Badruzzaman.

Disamping itu, Badruzzaman juga berpesan,  kepada seluruh  peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius.

“Sehingga nanti apa yang menjadi tujuan pelaksanaan kegiatan dalam memberikan pemahaman kaitannya dengan standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dapat terwujud,” kata Badruzzaman mengakhiri sambutannya. (Rilis Diskominfo Lamsel)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi