Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (6 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (8 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (12 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (15 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (15 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (16 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (19 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 16 Agustus 2021, 18:54 WIB 1,710 PDF

Pemkab Lamsel Bersama PT Amerta Putra Halilintar Lakukan MoU dan Tandatangani Surat PKS

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Lamsel Bersama PT  Amerta Putra Halilintar Lakukan MoU dan  Tandatangani Surat PKS
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT Amerta Putra Halilintar,

Kesepakatan yang ditandai dengan penandatanganan MuO antara Bupati Lampung Selatan H, Nanang Ermanto dengan ampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Direktur PT Amerta Putra Halilintar Tatang Rohadi terkait dengan pengolahan air minum kemasan di Daerah Kabupaten Lampung Selatan, yang dipusatkan di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Senin (16/8/2021).

Dikesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jasa Lampung Selatan dengan PT Amerta Putra Halilintar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Kerja Sama TKKSD Setdakab Lampung Selatan, Syarifudin mengatakan, penandatangan MoU tersebut meliputi pembangunan pabrik dan fasilitas pengolahan air minum dalam kemasan, produksi air mineral dalam beberapa jenis kemasan, penyediaan air minum dalam kemasan, serta pemasaran air minum dalam kemasan .

“BUMD PDAM Tirta Jasa sebagai pelaksana kegiatan. Produksi air minum dalam kemasan mencakup produksi gelas 220 mililiter, botol 600 mililiter dan galon 19 liter,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, MoU tersebut merupakan salah satu peluang ekonomi pengolahan air minum dalam kemasan yang dapat dijadikan investasi di Kabupaten Lampung Selatan.

“Ini adalah sejarah PDAM sendiri dan Pemerintah Daerah dalam membuka suatu peluang investasi ekonomi yang ada di Lampung Selatan,” kata Nanang Ermanto.

Oleh karena itu, Nanang Ermanto menargetkan kepada PT Amerta Putra Halilintar agar pada bulan Januari 2022 mendatang, telah melakukan launching air minum dalam kemasan Lampung Selatan.

“Saya target Januari kita harus minum air kemasan Lampung Selatan. Targetnya sudah jelas Pemerintah Daerah menggunakan air produksi PDAM, dan marketnya sudah jelas,” tuturnya.

Dilain pihak, Direktur PT Amerta Putra Halilintar, Tatang Rohadi, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan atas terjalinnya kesepatakan kerjasama pengolahan air minum dalam kemasan di Lampung Selatan.

“Terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada perusahaan kami untuk bekerja sama dengan BUMD PDAM Tirta Jasa untuk mengelola air dalam kemasan,” ungkapnya. (Red) sumber Kmf

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi