Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (6 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (7 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (7 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (8 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (14 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (23 jam yang lalu)
INFODESA 31 Maret 2020, 17:19 WIB 1,168 PDF

Pemkab Lamsel Bersama Polres Setempat Terus Berupaya Putus Penyebaran Covid-19

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Lamsel Bersama Polres Setempat Terus Berupaya Putus Penyebaran Covid-19
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – -Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersama Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan serta Forkopimda melakukan penyemprotan Disinfektan di area Pelabuhan Bakauheni, area Menara Siger, Pasar Bakauheni dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Selasa (31/3 2020).

Penyemprotan disinfektan yang dimotori oleh Polres Lampung Selatan tersebut, dalam rangka melaksanakkan perintah Kapolri agar seluruh Jajaran Kepolisian di seluruh Republik Indonesia melakukan gerakan penyemprotan secara bersama pada Selasa, 31 Maret 2020.

Perintah tersebut tertuang dalam telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tgl 27 Maret 2020 yang ditandatangani Wakapolri Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Surat telegram diterbitkan dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat sehingga diperlukan gerakan secara massiv guna mencegah penyebaran corona virus disease(COVID-19).(Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi