Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (14 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 14 Maret 2024, 19:08 WIB 473 PDF

Pemkab Lamsel Bersama Kejari Gelar Rapat Rencana Kerja Tentang Bantuan Hukum,

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Lamsel Bersama Kejari Gelar Rapat Rencana Kerja Tentang Bantuan Hukum,
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggelar rapat kerja dalam rangka merumuskan perjanjian kerja sama tahunan dalam bidang hukum.

Rapat kerja yang digelar guna membahas dan menyusun rencana kerja tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis, (14/3/2024)

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, Intji Indriati menyampaikan, pembahasan rencana kerja kali ini diikuti sebanyak 29 perangkat daerah di lingkup Pemkab Lampung Selatan.

“Baik perangkat daerah yang belum melakukan kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan maupun yang akan berakhir masa kerjasamanya pada 25 Juli 2024 mendatang,” ujar Intji.

Intji menambahkan, maksud dan tujuan rapat kerja tersebut sebagai pedoman para pihak dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan.

“Harapannya rencana kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hokum. Serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan dalam hal akses terhadap pelayanan hukum yang berkualitas,” kata Intji.

Selanjutnya, akan dilakukan langkah-langkah implementasi sesuai dengan hasil rapat yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. (rilis)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi