Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (9 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (10 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (10 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (11 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (13 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (17 jam yang lalu)
INFODESA 27 September 2019, 22:02 WIB 2,661 PDF

Pemkab Blora Teken PKS Dengan Perhutani Guna Bangun Jalan Hutan Penghubung Desa

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Blora Teken PKS Dengan Perhutani Guna Bangun Jalan Hutan Penghubung Desa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora pada hari Kamis (26/9/2019) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perum Perhutani terkait Penggunaan Alur Kawasan Hutan Negara untuk Peningkatan Infrastruktur Jalan.

Bertempat di Ruang Rapat Gedung Samin Surosentiko, Komplek Kantor Bupati Blora, penandatanganan dilakukan oleh Bupati Djoko Nugroho bersama Kepala Adm Perhutani KPH Blora, Ir. Afwandy; Kepala Adm Perhutani KPH Cepu, Ir. Dhadut Sujanto; dan Kepala Adm Perhutani KPH Randublatung, Achmad Basuki, S.Hut, MM.

Turut menyaksikan, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Endung Trihartaka, Perwakilan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Joko Sunarto, Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), para Camat dan pejabat terkait.

Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya mengucapkan terimakasih banyak kepada jajaran Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah yang telah bersedia melakukan kerjasama dengan Pemkab Blora terkait penggunaan alur jalan hutan.

“Terimakasih kepada Pak Kadivre Jateng yang telah mendukung terlaksananya perjanjian kerja sama ini. Untuk diketahui hampir separuh dari jumlah desa di Kabupaten Blora berada di kawasan hutan, sehingga mereka sangat bergantung pada akses jalan hutan ini,” ucap Bupati.

Menurut Bupati, pihaknya bersyukur karena warga desa hutan sudah diberi izin menanam palawija di bawah tegakan jati untuk meningkatkan ekonomi. Namun ketika panen, harganya sangat jatuh karena akses jalan menuju desa hutan yang memprihatinkan.

“Oleh karena itu, atas dasar perjanjian kerja sama ini, kami akan membangun jalan-jalan penghubung desa hutan, akan dicor beton secara bertahap. Saya kadang sampai bingung ketika warga mengeluh jalan jelek. Mereka tahunya jalan ini di Kabupaten Blora, sehingga tanggung jawab Bupati. Padahal jalan hutan ini milik Perhutani. Maka dengan adanya perjanjian ini, sangat penting bagi kami untuk melangkah kedepan,” lanjut Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa usaha untuk mewujudkan perjanjian kerja sama antara Pemkab Blora dengan Perhutani ini sudah lama dilakukan, dan prosesnya hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Rabu (25/9/2019) kemarin, Bupati dengan didampingi Bappeda dan DPUPR juga telah meninjau progres pembangunan jalan hutan di wilayah Blora Selatan. Bupati ingin jalan hutan yang menghubungkan Ngrawoh-Nginggil-Nglebak-Megeri bisa dicor beton.

Kemudian ruas jalan Randublatung-Getas hingga perbatasan Ngawi, jalan Bodeh-Kepoh, jalan Jati-Bangkleyan, dan jalan Gempol-Tlogotuwung. Begitu juga dengan jalan hutan lainnya.

Sementara itu, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Endung Trihartaka, menyambut baik upaya Pemkab Blora untuk membangun akses jalan hutan penghubung antar desa yang melintasi alur kawasan hutan Perhutani.

“Pada prinsipnya Perhutani hanya memiliki kewenangan untuk mengelola hutan, sedangkan izin penggunaan lahan hutan baik jalan maupun pemasangan tiang listrik harus melalui Kementerian LHK. Oleh sebab itu prosesnya kemarin agak panjang. Namun alhamdulillah izin dari Kementerian LHK sudah turun sehingga langsung kami tindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama ini. Agar teknisnya lebih singkat lagi, maka yang teken langsung masing-masing Administratur (Adm) saja,” terang Endung Trihartaka.

Endung juga menyampaikan bahwa hutan jati di Kabupaten Blora merupakan “dodo menthok” (daging empuknya) Perhutani Divre Jateng. Sehingga butuh perlindungan yang ekstra.

“Hutan jati kami tidak ada pagarnya, pagar yang kuat itu ya kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, insyaallah hutannya juga lestari, begitu juga sebaliknya. Kami berharap dengan adanya perjanjian ini, akses masyarakat desa hutan bisa segera terbangun sehingga ekonominya ikut terdongkrak. Kami sangat salut dengan kegigihan Bapak Bupati,” ungkapnya.

Selain kerjasama penggunaan alur hutan untuk jalan dan infrastruktur, pihaknya juga siap melaksanakan kerjasama bidang lainnya yang bisa diusahakan untuk kemajuan bersama. Seperti kerjasama pengembangan potensi wisata yang ada di wilayah hutan, dan sebagainya.

Acara ditutup dengan dialog bersama tentang potensi kawasan hutan di Kabupaten Blora dan foto bersama. (Tim Liputan Humas Protokol Setda Blora)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi