Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (5 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (15 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (16 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (17 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (20 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (22 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (22 jam yang lalu)
NASIONAL 20 Januari 2021, 19:32 WIB 753 PDF

Pemkab Banyumas Kembali Operasionalkan 6 TPST

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Banyumas Kembali Operasionalkan 6 TPST
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANYUMAS, INFODESANEWS | Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali mengoperasikan 6 (enam) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Peresmian TPST ditandai dengan penyerahan Pengelolaan TPST dari Satker kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas, kemudian diserahkan kepada KSM maupun BUMDes, Selasa (19/02/2021). Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berupaya mengatasi permasalahan sampah mulai dari hulu, dengan cara pembangunan TPST, karena dinilai paling efektif dibandingkan dengan cara lain, hal tersebut juga karena tempat pembuangan akhir (TPA) sampah mendapat penolakan dimana-mana.

Bupati meminta kepada pengurus KSM maupun BUMDes pengelola bahwa TPST sudah dilengkapi dengan 3 mesin, yakni mesin pencacah, pemilah, dan pengolah residu. KSM mamupuun BUMDes agar dapat mengelola sampah yang ditampung kemudian dilakukan pemilahan, yakni sampah organik dan sampah plastik. Sampah organik kemudian dilakukan daur ulang menjadi kompos atau dijadikan makanan magot. Sedangkan sampah plastik, dipilah yang masih bisa didaur ulang. Sisanya yang sudah tidak dapat diolah, baru dibakar.

“Sebenarnya, pengolahan dapat dilakukan melalui rumah tangga, namun setelah uji coba sekian lama, masih sedikit yang mau melakukan, sehingga pemilahan dilakukan di TPST. Harapannya, sudah tidak ada lagi sampah. Sisa pembakaran nanti jadi abu,” katanya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas Junanidi mengatakan Pemkab Banyumas memiliki 6 Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) baru di berbagai tempat yang dibangun dengan dana APBN. TPST tersebut berada di Rempoah Baturraden, Cilongok, Pekuncen, Banyumas, Rawalo dan Sokaraja. Pembangunan TPST, semua sudah selesai dan tanggal 14 Januari kemarin sudah diserahkan pengelolaanya kepada Pemkab. Maka pemkab segera mengoperasionalkan melaui KSM atau BUMDes

“Melalui TPST, Sampah diolah dari sumbernya sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang di TPA, karena sudah diolah di rumah tangga atau TPST,” kata Junaidi.***Tim.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi