Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (15 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 25 November 2025, 19:01 WIB 2,281 PDF

Pemilik Lahan Bersetifikat Diduga Menjadi Korban Pemerasan, Melapor Ke Pihak Berwajib

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemilik Lahan Bersetifikat Diduga Menjadi Korban Pemerasan, Melapor Ke Pihak Berwajib
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan penyerobotan lahan yang menimpa warga Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, memasuki babak baru. Kantor Hukum Pirnando, SH dan Rekan,selaku kuasa hukum korban, menyatakan akan melaporkan tindakan pidana tersebut ke pihak berwajib.

Sebelumnya, Pirnando, SH dan Rekan mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur desa dalam praktik arogansi dan premanisme yang dilakukan oleh kelompok yang diduga sebagai mafia tanah. Kelompok ini diduga telah lama beroperasi di wilayah tersebut.

“Klien kami telah berulang kali dimintai sejumlah uang dengan dalih ‘penebusan’ jika ingin menggarap lahan miliknya. Ironisnya, transaksi yang diduga sebagai pemerasan ini difasilitasi dan dilakukan di balai desa setempat,” ungkap Pirrnando.Selasa.(25/11/2025)

“Padahal, klien kami memiliki alas hak yang sah dan bersertifikat. Seharusnya, kepala desa sebagai pemimpin di desa melindungi warganya, bukan malah terkesan turut serta dan mendukung aktivitas pembayaran tersebut.”

Kasus ini sontak menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKB, Yudi Prayoga, turut angkat bicara.

“Kami kaget masih ada praktik penyerobotan lahan bersertifikat di wilayah itu, apalagi sampai meminta uang. Setahu saya, mayoritas warga di sana berprofesi sebagai petani kecil, berapa sih pendapatan mereka? Miris sekali,” ujarnya.

Yudi Prayoga menambahkan, “Seharusnya, kepala desa sebagai pemimpin dan ‘orang tua’ bagi warganya, berada di garis depan untuk membela kepentingan warganya, bukan sebaliknya. Jika benar ada keterlibatan oknum aparatur desa, ini sangat disayangkan.”

Menanggapi pertanyaan awak media mengenai peran DPRD Lampung Selatan dalam kasus ini, Yudi Prayoga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait. “Jelas bisa. Walaupun ini bukan komisi saya, tapi ini daerah pemilihan saya. Nanti saya akan komunikasikan ke komisi yang membidangi.

Perwakilan warga atau kuasa hukumnya dapat mengajukan surat permohonan RDP (Rapat Dengar Pendapat) secara resmi. Nanti pihak DPRD bisa mengagendakan jadwal RDP tersebut,” jelasnya.

Kasus ini diharapkan dapat segera ditangani oleh pihak berwajib dan oknum-oknum yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.(***Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi