Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (12 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (14 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (14 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (21 jam yang lalu)
INFODESA 21 Januari 2025, 00:20 WIB 366 PDF

Pemerintah Desa Margodadi Laksanakan Musdesus Tahun 2025

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemerintah Desa Margodadi Laksanakan Musdesus Tahun 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Pemerintah desa Margodadi melaksanakan Musyawarah Desa Khusus(MUSDESUS)tahun 2025 dalam menentukan Keluarga Penerima Mamfaat(KPMBantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD)yang di laksanakan di aula balai desa Mergodadi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)di desa Margodadi yang pada hari ini di pimpin oleh Purnairawan selaku Seketaris Desa(Sekdes)yang pada kesempatan di hari ini mewakili Kepala Desa(red-Kades Yang Berhalangan Hadir)menerangkan bahwa pada tahun 2025 ini Pemerintah desa Margodadi telah menetapkan 12 KPM yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD.terangnya.Senin(20/1/2025)

Dari 12 KPM yang telah kita tetapkan akan mendapatkan BLT-DD pada tahun ini ada beberapa keriteria diantaranya,”KPM yang mempunyai penyakit menahun atau kronis,lumpuh dan sebagian besar adalah mereka yang salah satu anggota keluarganya penyandang difabel dan keterbelakangan mental.sambungnya.

Dalam tahun 2025 ini kita ada peningkatan(red-penambahan)KPM menjadi 12 KPM yang mana pada tahun 2024 yang lalu jumlah KPM BLT-DD di desa Margodadi sejumlah 11 KPM dan pada tahun 2025 ini ada pergantian 2 KPM dikarenakan 2 KPM tersebut telah Meninggal Dunia.

Jadi selain ada penambahan 1 KPM di tahun 2025 ini ada juga pergantian 2 KPM dikarenakan kedua KPM tersebut telah meninggal dunia,jadi total keseluruhan KPM yang berhak menerima BLT-DD pada tahun 2025 di desa Margodadi dengan jumlah 12 KPM.”terangnya.

Dari ke 12 orang KPM yang berhak mendapatkan BLT-DD di desa Margodadi,nantinya akan mendapatkan uang sebesar Tiga Ratus Ribu Rupiah(Rp.300.000.,) dalam setiap bulanya dan akan kita bagikan dalam jangka waktu 3 bulan sekali dalam besaran nilai total,Sembilan Ratus Ribu Rupiah.(Rp.900.000.,),”tutupnya saat meme erikan keterangan.

Nampak hadir dalam pelaksanaan Musdesus di desa Margodadi pada hari ini,Sekdes,Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung,BPD,Babinsa,Pendamping desa,Para KPM serta jajaran pemerintah desa Margodadi.(***Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi