Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (12 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (14 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (14 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (21 jam yang lalu)
INFODESA 22 Januari 2025, 23:43 WIB 2,372 PDF

Pemerintah Desa Banjar Agung Laksanakan Musdesus Penetapan KPM BLT-DD TA-2025

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemerintah Desa Banjar Agung Laksanakan Musdesus Penetapan KPM BLT-DD TA-2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah desa Banjar Agung Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan laksanakan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)tetapkan 11 Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(Blt-dd)pada anggaran tahun 2025.

Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)yang di gelar oleh Pemerintah desa Banjar Agung dipusatkan di aula balai desa Banjar Agung dengan dihadiri,”Kepala desa(Kades)desa Banjar Agung,Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung,BPD,Babinsa,Pendamping lokal desa dan Kecamatan,sebelas Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)serta jajaran Pemerintah desa Banjar Agung.Rabu(22/1/2025)

Saat memberikan keteranganya,”Lelawati selaku Kepala desa(Kades)desa Banjar Agung menyampaikan,”dalam penetapan 11 KPM yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai(Blt)pada tahun 2025 ini,sebelumnya kami Pemerintah desa Banjar Agung beserta tiem gabungan dari Pemerintah Kecamatan Jati Agung,Pendamping lokal desa dan jajaran aparatur Pemerintah desa Banjar Agung telah melaksanakan survery langsung ke lapangan secara dor to dor.terangnya.

Setelah kita lakukan Validasi serta Verifikasi sesuai data yang ada di lapangan kami putuskan 11 Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm) yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(Blt-dd)pada anggaran tahun 2025 di desa Banjar Agung.,”sambungnya.

Dari 11 Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)yang berhak mendaatakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(Blt-dd)tentunya semua memenuhi keriteria sesuai ketentuan Permendes yang diantaranya kk tunggal(Lansia tinggal seorang diri dirumah)menderita penyakit menahun(Kronis)serta warga masyarakat dengan keriteria Keterbelakangan mental.terangnya.

Besar harapan kami pada seluruh Kpm yang mendapatkan Blt-dd pada anggaran tahun 2025 ini,nantinya,”setelah cair dananya dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya guna mencukupi dalam memenuhi kebutuhan sehari harinya.tutup Ela sapaan akrabnya.(***Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi