Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (13 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 06 Juni 2025, 15:39 WIB 1,893 PDF

Pemerintah dan DPRD Blora Berhasil Peroleh Persetujuan Perpanjangan Izin Tambang Minyak Sumur Tua

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemerintah dan DPRD Blora Berhasil Peroleh Persetujuan Perpanjangan Izin Tambang Minyak Sumur Tua
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Setelah melalui proses pembahasan yang alot, Pemerintah Kabupaten Blora bersama DPRD setempat akhirnya berhasil memperoleh persetujuan perpanjangan izin penambangan minyak sumur tua dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Persetujuan ini menjadi kabar gembira bagi warga dan pelaku usaha di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Blora, Sri Setyarini menjelaskan, bahwa seluruh dokumen dan persyaratan terkait penambangan minyak sumur tua, termasuk pengajuan perpanjangan izin, telah dipaparkan secara lengkap.

“Kepada warga dan para penambang, kami harap dapat bersabar sebentar. Persetujuan perpanjangan izin sudah kami dapatkan, tinggal menunggu proses finalisasi. Semua upaya telah kami lakukan tanpa ada kendala berarti. Segera setelah semua selesai, kami akan informasikan lebih lanjut,” jelas Sri Setyarini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Pemerintah Daerah telah melakukan presentasi mendetail selama kurang lebih enam jam di hadapan Kementerian ESDM. Pembahasan mencakup aktivitas penambangan sumur minyak tua di wilayah Semanggi, Kecamatan Jepon serta Ledok, Kecamatan Sambong, Blora.

“Alhamdulillah, setelah proses panjang, akhirnya perpanjangan izin disetujui. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak,” ujar Siswanto.

Dengan disetujuinya perpanjangan izin ini, diharapkan aktivitas penambangan minyak sumur tua dapat terus berjalan secara legal, memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Blora, serta menjaga kelestarian lingkungan sesuai regulasi yang berlaku. *Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi