LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (12/2/2026).
Entry meeting pemeriksaan berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan dan dihadiri Wakil Penanggung Jawab BPK Provinsi Lampung, Bambang Hery Andito, beserta tim pemeriksa serta jajaran kepala perangkat daerah.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kehadiran BPK bukan sekadar prosedur, tetapi memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.
Sementara itu, Bambang Hery Andito menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan agenda rutin tahunan untuk menilai kualitas penyajian laporan keuangan sebelum memasuki tahapan audit lanjutan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 11 Februari hingga 12 Maret 2026.
Fokus pemeriksaan meliputi tindak lanjut hasil audit sebelumnya, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bambang juga mengungkapkan bahwa Lampung Selatan pada audit tahun sebelumnya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara murni. Tahun ini, BPK menargetkan capaian tindak lanjut rekomendasi minimal 80 persen di setiap perangkat daerah.
Selain itu, BPK mulai mengembangkan metode pemeriksaan berbasis teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) guna meningkatkan objektivitas dan ketepatan analisis.
Bupati Egi menambahkan, sejak awal menjabat dirinya telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar membelanjakan anggaran secara tepat sasaran dan melahirkan program berkelanjutan, terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat di sektor infrastruktur, pendidikan, dan penerangan jalan.
Ia juga menekankan pentingnya integritas aparatur serta meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi BPK.
“Kami terbuka dan kooperatif. Tujuan akhirnya adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” pungkasnya. (red)