Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (12 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (14 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (14 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (21 jam yang lalu)
INFODESA 23 Januari 2025, 16:59 WIB 2,219 PDF

Pemdes Sidomulyo Tetapkan 10 KPM BLT DD Ta-2025

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemdes Sidomulyo Tetapkan 10 KPM BLT DD Ta-2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Pemerintah Desa (Pemdes) Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan,menggelar Musyawarah Desa (MusDes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025.

Pj Kepala Desa Sidomulyo, Gunawan mengatakan, Sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 mengatur bahwa penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 paling banyak 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

“Oleh karena itu kita lakukan musyawarah untuk menentukan KPM BLT. Ini harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai kriteria bagi keluarga penerima manfaat.”kata dia pada infodesanews.com, Kamis (23/1/2025)

Dijelaskan MusDes ini untuk menentukan Calon penerima. Karena dalam aturan itu ada beberapa kriteria penerima BLT-DD, yakni keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

“Dari hasil musyawarah tercatat 10 KPM penerima BLT DD tahun anggaran 2025. jumlah Ini masih sema dengan tahun sebelumnya yang merupakan dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim yang masuk kategori dan layak menerima. Tentunya melalui musyawarah untuk penetapan KPM BLT-DD, dengan kata lain Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),”jelasnya.

Sementara itu Camat Sidomulyo Rohidin mengatakan seluruh program pemerintah pusat dan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu pemerintah desa harus menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah. Termasuk Program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan yang menjadi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.”pungkasnya.

Musyawarah Desa Khusus (MusDesus) dipimpin langsung oleh Kapala Pj Kepala Desa Gunawan dihadiri Camat Camat Sidomulyo, Rohidin dan Forkopimcam, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Masyarakat Desa, RT, RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, yang dipusatkan Aula Desa setempat. Kamis (23/1/2025). (red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi