Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (43 menit yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 14 Oktober 2024, 17:18 WIB 1,459 PDF

Pemdes Rantau Minyak Gelar MusrenBangDes Tahun Angaran 2025

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemdes Rantau Minyak Gelar MusrenBangDes Tahun Angaran 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS — Musrenbangdes, atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, serta sesepuh desa setempat. Senin ( 14/10/2024)

Adapun Tujuan utama dari Musrenbangdes adalah untuk membahas dan menyepakati hasil Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang sudah disusun oleh Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025 Rancangan ini tersusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa yang diusulkan masyarakat pada saat musdes yang sudah dilaksanakan. Melalui Musrenbangdes, rencana pembangunan desa dapat diintegrasikan dengan rencana pembangunan yang lebih luas, seperti rencana kabupaten atau provinsi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa mendukung arah kebijakan yang lebih besar.

Kegiatan ini juga berfungsi untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa, serta akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih terarah dan bermanfaat

“Penyusunan Rancangan RKPDes ini rentang waktunya cukup Panjang dan melalui berbagai Proses diantaranya Penyelarasan Program Pemerintah yang masuk Ke Desa, Pencermatan RPJMDes Tahun 2019-2024, serta memperhatikan kegiatan yang sudah dilaksanakan sesuai RKPDes Tahun sebelumnya.

Musrenbangdes ini dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan mengundang semua tokoh yang ada di Desa Rantau minyak Kecamatan Candipuro kabupaten Lampung Selatan, Turut hadir dalam acara MusrenbangDes, Camat Candipuro Achmad Solatan Nurohman,Kapolsek Candipuro Akp Farid Riyanto.S.IP.M.H. kepala Desa setempat Wartono,BPD, Pendamping Lokal Desa.

Kepala Desa Rantau minyak Wartono memaparkan kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana, maupun yang sedang dilaksanakan, dengan harapan Rancangan RKPDes yang sudah tersusun oleh Tim Penyusun agar bisa disepakati Setelah melalui pembahasan pada musyawarah hari ini” ucapnya kepala desa

Pada sambutannya Camat Candipuro Achmad Solatan Nurohman, berharap agar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini terlaksana dengan baik dan lancar sehingga mampu menghasilkan Rencana kegiatan yang tepat sasaran sesuai Kebutuhan Masyarakat” tuturnya

Selanjutnya Ketua BPD juga mempunyai harapan yang sama, agar pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Rantau minyak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat banyak.

Berikut arahan dari Pendamping Lokal Desa, agar Kegiatan-kegiatan yang sudah tersusun agar diteliti Kembali dengan memperhatikan skala prioritas sesuai regulasi yang ada.

Acara berikutnya adalah penyampaian hasil Rancangan RKPDes Tahun 2025 dan DU-RKPDes Tahun anggaran 2026 oleh TIM Penyusun yang dilanjut dengan diskusi atau tanggapan peserta musyawarah dan akhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes. (Bambang)

 

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi