Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (10 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (11 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (16 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (18 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (19 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (20 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (22 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 28 Februari 2022, 17:09 WIB 1,634 PDF

Pemdes Plangitan Buka Pendaftaran 3 Kekosongan Jabatan Perangkat

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemdes Plangitan Buka Pendaftaran 3 Kekosongan Jabatan Perangkat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Kabar  Bahagia untuk warga masyarakat Desa Plangitan kecamatan Pati Kabupaten Pati Hari ini telah membuka pendaftaran formasi perangkat Desa Terutama jabatan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :

    1. Sekretaris Desa,
    2. Kepala Seksi Pemerintahan dan
    3. Kepala Urusan Perencanaan

Untuk Persyaratan dan Tata Cara Pendataran Meliputi

    1. FC KTP dan KK yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang,
    2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai,
    3. Surat Pernyataan Memegang Teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahanan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh bersangkutan dan ditulis atau diketik di atas kertas bermaterai.
    4. FC Ijazah pendidikan formal dari SD – SMU/ Sederajat atau yang lebih tinggi dan dilegalisasi oleh pejabat berwenang,
    5. FC akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir legalisir sebagai bukti berusia 20 tahun – 42 tahun pada saat tanggal pendaftaran.
    6. surat keterangan dari ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau lebih, kecuali 5 tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang.
    7. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Pemerintah,
    8. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan panitia pengisian Perangkat Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa dan/atau Perangkat Desa lainnya yang ditulis atau diketik di atas kertas bermaterai.
    9. Sertifikat pelatihan komputer yang dilegalisir dari lembaga atau surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer yang ditulis atau diketik di atas kertas bermaterai.
    10. Surat pernyataan akan mengundurkan diri dari instansi Pemerintah/Swasta lainnya, dan bersedia diberhentikan dari Perangkat Desa Apabila di kemudian hari terbukti terikat dan/atau bekerja pada instansi pemerintah/swasta lainnya dengan jam kerja Perangkat Desa yang ditulis atau diketik di atas kertas bermaterai.
    11. Surat bersedia tinggal di desa setempat sejak dilantik sebagai perangkat desa yang ditulis atau diketik di kertas bermaterai,
    12. Pas Foto 4×6 berbaju putih berdasi, sebanyak 5 lembar,
    13. Daftar Riwayat,
    14. Izin tertulis dari Bupati bagi PNS
    15. FC bukti pengabdian berupa keputusan pengangkatan legalisir, bagi bakal calon perangkat desa yang sebelumnya memiliki jasa pengabdian,
    16. Surat lamaran dan Kelengkapannya rangkap 3, satu berkas Asli bermaterai dan dua berkas salinan atau fotocopy, stofmap dengan ketentuan ; Formasi Jabatan Sekretaris Desa (warna merah), Formasi Jabatan Kepala Seksi Pemerintah (warna kuning), dan Formasi Jabatan Kepala Urusan Pemerintahan (warna hijau).
    17. Formulir Pendaftaran dapat diperoleh di sekretariat panitia atau kantor balai desa,
    18. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.” kemudian Pendaftaran dimulai Tanggal : 2 s/d 9 Maret 2022 dihitung dari 6 hari kerja
      yang bertempat di Balai Desa Plangitan Kecamatan Pati Pukul : 08.00 s/d 14.00 Wib.

Dilanjut, agenda Penutupan Hari/tanggal : Rabu, 9 Maret 2022 Pukul : 14.00 Wib dengan sesuai jam sekretariat panitia atau diBalai Desa

Sementara itu, Kades Plangitan Agung Saat diwawancarai awak Media Berkata Bahwa apabila pelamar bakal calon yang memenuhi persyaratan kurang 2 orang, Senin (28/2/22).

Maka Panitia mempanjang waktu pendaftaran selama 2 hari, tanggal 10 s/d 11 Maret 2022, ditutup pada tanggal 11 Maret 2022 pada jam 16.00 Wib,” Cetus Agung Selaku Kades Plangitan.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi