Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (1 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (1 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (1 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (10 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 hari yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (1 hari yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu)
INFODESA 23 Maret 2022, 00:56 WIB 1,929 PDF

Pemdes Karang Rejo Gelar Musdus Penetapan Penerimaan BLT DD Ta-2022

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemdes Karang Rejo Gelar Musdus Penetapan Penerimaan BLT DD Ta-2022
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Desa Karangrejo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan laksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), bertempat di aula balai desa setempat, Selasa (22/3/2022)

Dimana kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpes) nomor 104 tahun 2021, peraturan menteri desa nomor 7 tahun 2021, tentang prioritas penggunaan Dana Desa, Tahun Anggaran (TA) 2022, serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 190 tahun 2021 tentang pengelolaan keuangan desa memuat tentang BLT DD Serta Perbup No 43 Tahun 2022

Dalam salah satu isinya menjelaskan minimal 40% dari Dana Desa (DD) diperuntukkan sebagai perlindungan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai(BLT) sebagai upaya pendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

Dimana sebelumnya telah dilakukan pendataan masyarakat yang layak menerima sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah, dan setelah pendataan dan verifikasi dan validasi maka ditetapkan 135 KPM

Terkait itu Kaur Keuangan Desa Karangrejo Suko Wahono Mewakili Kepala Desa Karangrejo Feriode berharap mudah-mudahan dengan penetapan BLT- DD ini mampu mengcover semua warga yang tidak mampu sehingga bisa menikmati bantuan yang telah di programkan oleh pemerintah, baik itu, pemerintah pusat, provinsi dan desa

“Dengan ditetapkannya BLT-DD ini mudah-mudahan bisa membantu kebutuhan warga dalam rangka pemulihan ekonomi sekarang ini ,”Tandasnya

Sementara Koordinator Pendamping Kecamatan Rhama Natha Yepy mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi cara alur penerima Bantuan Dana Desa (BLT) desa harus membentuk teem verifikasi yang dimulai dari tingkat dusun guna mendata dan melihat kondisi tempat tinggal calon penerima manfaat , setelah itu dilakukan ,validasi dan dilanjutkan dengan Musdesus penetapan KPM

Hadir dalam kegiatan itu Sekcam Jatiagung Sodri Alfian .SE Pendamping Kecamatan Rhama Natha Yepy ,BPD , Bhabinkamtibmas, Babinsa ,Aparatur Desa Karangrejo serta Perwakilan Masyarakat Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi